Senin, 19 Maret 2012

soft-launching SPECTRA second edition...

soft-launching SPECTRA second edition...
Alhamdulillah, buletin SPECTRA second edition telah selesai
versi electronik dapat didownload di:
http://www.4shared.com/office/eP9TFQov/spectra2-end.html

hard copy-nya insyaAllah akan terbit hari kamis, 22 Maret 2012
ayo, Bangkit! lawan korupsi!

Jumat, 09 Maret 2012

Ketika Politik Mengganggu Hukum


Ketika Politik Mengganggu Hukum
Masithoh Sobron Jamila*Direktorat Pendidikan
Sebuah uraian singkat, mengenai curahan hati (baca : opini) anak negeri terhadap penegakan hukum di bumi pertiwi. Bukan ditulis oleh seorang praktisi, mahasiswa hukum ataupun sospol, hanya mahasiswa biasa yang mencoba peduli terhadap negaranya.
Hukum dan politik memang susah untuk dipisahkan. Sering kita lihat, berbagai kasus hukum di indonesia direcoki oleh masalah politik. Sang peramu hukum seringkali membuat Undang Undang yang terkesan untuk kepentingan sebagian kecil orang saja. Hukum diterbitkan untuk menjegal lawan politik saja. Ah, miris memang, ketika hukum sebenarnya digadang gadang oleh masyarakat untuk mencari sebuah keadilan. Politik sering kali menggunakan kasus hukum sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan. Hukum telah dijadikan motor politik di negeri ini.
Tengok kembali kasus bank Century, masyarakat yang telah rajin menyimak jalannya kasus ini harus dikecewakan dengan adanya manuver politik dari partai-partai negeri ini melalui anggota dewan yang terhormat. Hak angket tak ubahnya hanya sekedar guyonan politik politisi demi membela kepentingan partainya, sekali lagi, kepentingan partai, bukan lagi kepentingan rakyat. Kemana sekarang kasus ini ketika kepentingan beberapa oknum telah terpenuhi??
Konflik kepentingan Penguasa negeri memang masih mendominasi penegakan hukum di negera ini. Kasus Nazaruddin misalnya, sebenarnya esensi dari masalahnya adalah korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang, telah beralih menjadi isu politik panas karena ada indikasi keterlibatan elit politik dari sebuah parpol yang sedang berkuasa. Politisi mau tak mau harus ikut intervensi kalau tak ingin lengser dari kursi kekuasaan yang melenakan. Saling serang di media menjadikan fitnah dimana mana, hingga rakyat bosan mendengarnya. Siapa yang berbohong dan siapa yang jujur sudah semakin susah untuk diidentifikasi lagi.
Kasus terbaru, seorang anggota dewan yang juga tengah tersangkut kasus korupsi wisma atlet, pun tak lepas dari politik. Sempat beredar kabar, fraksi partainya akan memindahkan anggota dewan tersebut dari komisi sepuluh ke komisi tiga DPR yang membawahi hukum. Sebagian kalangan menduga hal ini dilakukan untuk melindunginya dari jeratan hukum. Namun kelanjutan dari kisah ini belum dapat diketahui. Mengecewakan sekali pemberitaan media malah semakin jauh dari esensi, dari kasus korupsi menjadi konflik rumah tangga.
 Adanya campur tangan politik di ranah hukum menimbulkan hak warga negara terampas. Kedudukan seseorang di depan hukum saat ini adalah berdasarkan kuat tidaknya posisi tawar. Tak ayal sering kita lihat seorang tersangka kasus hukum mendapatkan keistimewaan tersendiri ketika sedang menjalani proses hukum maupun ketika menjalani hukuman di penjara.
Hukum memang produk politik. Yang meramu dan mengesahkan rancangan aturan untuk menjadi suatu komponen yang bersifat memaksa bernama hukum adalah anggota dewan. Namun perlu digarisbawahi, ketika telah mendapat legitimasi menjadi sebuah hukum, hendaknya para politisi tidak mencampuri ataupun mengintervensi proses penegakan hukum lagi. Biarkan aparat penegak hukum yang mengurusinya. Berikan kepercayaan lebih kepada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk menunaikan tugasnya. Beberapa orang mengatakan bahwa keterkaitan DPR adalah salah satu bentuk dari fungsi pengawasan, satu dari tiga fungsi utama DPR. Tapi yang dimaksud mengawasi tidak juga dengan suatu upaya intervensi.
Elit politik hendaknya hanyalah mengawal jalannya proses hukum yang berjalan. Hormati upaya aparat penegak hukum dan hentikan manuver politik dalam bentuk apapun demi tercapainya penegakan hukum yang bersih, kapabel dan memberikan keadilan yang sebenar-benarnya. Anggota DPR haruslah negarawan. Hilangkan kepentingan pribadi, partai, golongan ketika menjalankan fungsi pengawasan. Yang ada hanyalah kepentingan bangsa dan negara. Karena anggota dewan adalah wakil rakyat, bukanlah wakil politik, individu, partai maupun golongan.
 Sekali lagi, DPR adalah wakil rakyat !!!

tulisan aslinya dapat di downloah di sini

Selasa, 06 Maret 2012

#adaharapan


#adaharapan
Donny Arlen Soewito

Siapapaun yang tinggal di Amerika pada awal tahun 1990-an dan menaruh sedikit perhatian pada berita-berita malam yang ditayangkan televisi maupun koran, bisa dimaklumi kalau dia takut sampai ke kulit kulitnya.
Biang keladinya adalah kriminalitas. Kriminalitas di Amerika terus meningkat-grafik yang menunjukkan tingkat kriminalitas di kota-kota di Amerika dalam beberapa dekade terakhir sudah seperti lereng ski-dan tampaknya menjadi tanda bahwa dunia akan berakhir. Kematian karena tembakan senjata, baik di sengaja maupun tidak, sudah menjadi kejadian sehari-hari.Demikian juga dengan pembajakan mobil, narkoba, perampokan, dan perkosaan.Kriminalitas dengan kekerasan memang mengerikan, dan terus menemani kita. Dan kelihatannya akan semakin parah. Lebih parah.Semua pakar mengatakan begitu.
Penyebabnya adalah apa yang disebut sebagai superpredator. Ia ada dimana-mana. Menatap dengan tajam di setiap berita.Berparade melalui laporan-laporan pemerintah. Gambarannya aalah seorang remaja kota besar yang kurus dengan senjata murahan di tangan dan tidak punya apapun di hatinya kecuali kekejaman. Ada ribuan seperti dia, katanya, sebuah generasi pembunuh telah lahir.
Pada tahun 1995, kriminolog James Alan Fox menulis laporan untuk jaksa agung amerika yang menggambarkan secararinci peningkatan yang tajam dalam hal pembunuhan oleh remaja. Fox mengajukan skenario optimis dan pesimis. Dalam skenario optimis, ia yakin bahwa tingkat pembunuhan oleh remaja akan meningkat 15% dalam dekade mendatang. Dalam skenario pesimis, akan meningkat lebih dari dua kali lipat. “gelombang kriminalitas berikutnya akan begitu buruk,” katanya “sehingga membuat tahun 1995 terlihat seperti hari indah di masa lalu.”
Para kriminolog, pengamat politik, dan peramal lainnya juga memberikan gambaran masa depan yang suram seperti halnya presiden Clinton. “Kita tahu kita punya waktu kira-kira hanya enam tahun untuk menghentikan kriminalitas remaja ini,” kata Clinton, “atau negara kita akan berada dalam kekacauan. Dan pengganti saya tidak akan lagi berpidato mengenai kesempatan emas dari ekonomi global; mereka akan mencurahkan jiwa dan raga untuk orang orang jalanan di kota ini.” Uang akan dikerahkan untuk menyelesaikan kriminal.
Dan kemudian, bukannya naik, naik, dan terus naik, kriminalitas mulai menurun.Dan turun, turun, dan turun lebih banyak lagi.Penurunan kriminalitas mengejutkan daam beberapa hal.Penurunan terjadi dimana-mana.Setiap kategori kriminalitas menurun di setiap penjuru negeri.Penurunan itu semakin besar setiap tahunnya dan tidak sepenuhnya diantisipasi.

Besaran arus balik ini memang mengagumkan. Tingkat pembunuhan oleh remaja menurun lebih dari 50% dalam 5 tahun, berbanding terbalik dengan dugaan James Alan Fox yang memperkirakan naik 100% atau 15%. Pada tahun 2000, tingkat pembunuhan secara keseluruhan di Amerika Serikat telah menurun pada titik rendahnya selama 35 tahun. Demikian juga tingkat kriminalitas jenis apa pun, mulai dari kejahatan kecil sampai pencurian mobil.
Meskipun telah gagal mengantisipasi penurunan kriminalitas, para pakar buru buru menjelaskannya. Kebanyakan teori mereka memang sangat logis. Katanya karena pertumbuhan ekonomi yang kuat di tahu 1990-an yang membantu menurunkan angka kriminalitas. Katanya juga karena strategi kepolisian inovatif yang diterapkan di kota New York, di mana pembunuhan menurun dari 2245 di tahun 1990 menjadi 596 di tahun 2003.
Teori ini bukan hanya logis, tapi juga membangkitkan harapan, karena teori ini menjelaskan penurunan kriminalitas lebih disebabkan karena inisiatif manusia yang khas dan terkini.Kalau memang pengendalian senjata dan strategi kepolisian yang cerdas serta pekerjaan dengan upah menarik yang menghentikan kriminalitas ada dalam jangkauan kita.Seolah-olah nanti, ketika kriminalitas semakin buruk, Tuhan melarangnya.
Teori-teori itu menyebar, tampaknya tanpa pertanyaan, dari mulut pakar sampai ke telinga jurnalis dan sampai ke pikiran orang awam.Pendeknya, teori itu menjadi conventional wisdom (keyakinan umum).
Hanya satu masalahnya : teori-teori itu tidak benar.
Ada faktor lain yang telah menyumbang begitu besar terhadap penurunan kriminalitas secara masif di tahun 1990-an. Faktor itu telah terbentuk lebih dari dua puluh tahun sebelumnya menyangkut seorang wanita muda di Dallas bernama Norma M Corvey.
Ibarat seekor kupu-kupu yang merentangkan sayapnya dari satu benua dan kemudian menyebabkan badai di benua lain, Norma secara dramatis mengubah kejadian itu tanpa dia bermaksud melakukannya. Yang ia inginkan hanyalah aborsi. Ia berumur 21 tahun, miskin, kurang berpendidikan, kurang terampil, alkoholik, dan pengguna narkoba, telah memberikan 2 anaknya untuk diadopsi, dan di tahun 1970-an ia hamil lagi. Namun di Texas pada saat itu, sebagaimana banyak di negara lain, aborsi dianggap sebagai tindakan ilegal.Kasus McCorvey lantas diadopsi oleh orang yang jauh lebih berkuasa ketimbang dirinya.Mereka meminta dia menjadi pimpinan yang menuntut class action untuk melegalkan aborsi. Yang dituntut adalah Henry Wade, jaksa Dallas Country .kasus itu akhirnya sampai ke Mahkamah Agung di mana kemudian nama McCorvey disamarkan menjadi Jane Roe. Pada 22 Januari 1973, pengadilan memnangkan nyonya Roe sehingga membolehkan aborsi di seluruh negeri. Tentu saja, saat itu sudah terlambat bagi McCorvey/Roe untuk melakukan aborsi.Ia telah melahirkan dan memberikan anaknya untuk diadopsi. (Beberapa tahun kemudian ia menarik dukungannya terhadap legalisasi aborsi dan ia menjadi aktivis kehidupan.)

Lalu bagaimana Roe v Wade membantu memicu penurunan kriminal terbesar dalam sejarah satu generasi kemudian?
Sejauh menyangkut masalah kriminalitas, nyatanya tidak semua anak dilahirkan sama. Mendekati pun tidak.Beberapa dekade studi menunjukkan bahwa seorang anak yang lahir dalam lingkungan keluarga yang penuh masalah lebih mungkin menjadi krimina dibandingkan anak anak lainnya.Dan jutaan wanita yang cenderung ingin melakukan aborsi di era RoevWade sering menjadi model keluarga yang penuh masalah ini.Umumnya mereka miskin, tidak menikah, remaja, aborsi ilegal yang mahal dan sulit diperoleh. Mereka adalah perempuan yang  anaknya, kalaupun lahir, akan cenderung menjadi kriminal daripada anak anak kebanyakan. Namun berkat RoevWade, anak-anak tersebut tidak jadi dilahirkan. Penyebab yang kuat ini akan memiliki dampak yang drastis, dan panjang : beberapa tahun kemudian, ketika mestinya anak-anak yang tidak lahir itu memasuki usia krimina mereka, tingkat kriminalitas mulai menurun.
Bukan karena pengendalian senjata atau ekonomi yang kuat atau strategi baru polisi yang akhirnya memotong gelombang kriminal di Amerika.Kenyataannya adalah, di antara beberapa faktor, jumlah kriminal potensial ini secara dramatis sudah berkurang.
Kini, ketika para pakar yang menjelaskan menurunnya kriminalitas itu (mantan peramal bencana kejahatan) melemparkan teori-teori mereka di media, berapa kalikah mereka menyebutkan legalisasi aborsi sebagai penyebab?Nol.

Artikel di atas adalah sepenggal kata pengantar dari buku Freakonomics  karya Steven D.Levitt

Dari artikel di atas, saya menyimpulkan bahwa  faktor potensial tinggi rendahnya kriminalitas ada pada generasi mudanya. Kalau bisa saya ulangi lagi, terlihat jelas sekali bahwa UU RoevsWade yang disahkan pada tahun 1970-an ternyata adalah penyebab  penurunan drastis kriminalitas tahun 1990-an!!! Dan ini adalah efek yang tidak disengaja! Ketika seluruh pakar kriminolog mengatakan bahwa kriminalitas akan terus meningkat, ternyata tidak terjadi. Yang terjadi justru sebaliknya, mulai turun dan terus menurun.
Bukannya saya ingin mendukung legalisasi aborsi, bukan, tapi saya ingin menunjukkan bahwa generasi mudalah yang benar-benar menjadi faktor suksesnya suatu negara. Kalau kita bisa menarik benang merahnya dan dikaitkan dengan korupsi di indonesia. Hampir sama! Saat semua orang mengatakan korupsin nggak akan pernah habis dari Indonesia, ternyata bisa kok.
Karena itulah, saya yakin korupsi di Indonesia akan segera habis, minimal dalam 15 tahun ke depan. Selain karena adanya UU TIPIKOR dan pembentukan KPK serta munculnya berbagai aktivis antikorupsi juga lembaga-lembaga yang mendukung transparansi, ada juga penanaman nilai nilai antikorupsi yang dilakukan oleh media dan aktivis mahasiswa lain seperti SPEAK.
Apakah sekarang sudah ada bukti dari penanaman nilai itu? Jelas ada!! Orang dulu mengatakan bahwa korupsi adalah hal yang lumrah, hal yang memang sudah jadi budaya.Tapi sekarang?Berkat bantuan media, koruptor ini dijadikan suatu karakter yang benar benar jahat, tidak seperti orang dulu yang mengatakan bahwa koruptor itu biasa saja.
Meskipun KPK digoyahkan, UU TIPIKOR dipersulit, aktivis antikorupsi dicekal dan sebagainya, yg penting adalah faktor penanaman nilai itu, yaitu menanamkan nilai nilai antikorupsi kepada generasi berikutnya.Kita tidak boleh menyerah dalam melakukan kebaikan, karena dibalik kesulitan selalu ada kemudahan-kemudahan, baik kemudahan yang disengaja maupun kemudahan yang tidak disengaja.
Karena semuanya pasti #adaharapan

download artikel aslinya disini

Senin, 05 Maret 2012

Korupsi itu…


Korupsi itu…
(Ari Wibowo)

Korupsi itu…

Tak ada yang indah tentang korupsi

Tak ada yang baik tentang korupsi

Tak ada yang berguna tentang korupsi


Korupsi itu…

Sampah masyarakat

Musuh masyarakat

Penyakit masyarakat

Yang harus ditangani dan diobati

Yang harus dibasmi

Yang harus dilawan dengan fakir dan nurani


Dengan korupsi

Hidup tidak berarti

Meracuni diri dengan hasil tak diridhai

Seperti bangkai yang hidup tetapi sebenarnya telah mati


Ayo semua masyarakat di pelosok negeri

Mari kita sadarkan fakir dan nurani

Korupsi itu sampah, musuh, dan penyakit yang harus dibasmi

Agar kita sehat jasmani dan rokhani

Untuk terus membangun negeri

Sabtu, 03 Maret 2012

Pilar


Secara umum orang melakukan korupsi karena dua hal yaitu desakan kebutuhan atau karena memang rakus, istilah ini sering diterjemahkan menjadi ‘corruption by need and by greed”. Korupsi sendiri memiliki pengertian yang luas dan banyak macamnya. Namun untuk mencegahnya cukup hanya dengan 3 hal saja, selanjutnya bisa disebut sebagai pilar antikorupsi, yaitu: agama, moral, dan sistem.

Agama
Seharusnya pilar ini lah yang menjadi pilar utama untuk membentengi sesorang dari korupsi, karena pada dasarnya aturan agama berasal dari tuhan yang mahakuasa. Seluruh agama mengajarkan hal yang sama “korupsi adalah sesuatu yang diharamkan dan tuhan akan menghukum siapa saja yang melanggarnya”, mungkin hanya berbeda redaksi di alkitab masing-masing agama.
Faktanya, semakin marak ceramah di sana-sini korupsi justru menunjukkan trend positif. Yang lebih mencengangkan lagi adalah ketika kementerian agama dianugerahi sebagai kementerian terkorup diantara seluruh kementerian yang ada (Survey KPK tahun2011 terhadap 22 kementerian yang ada di Indonesia).
Bagaimana bisa? ‘Silahkan tanyakan pada diri kita masing-masing’, sejauh mana kita mematuhi aturan tertinggi (red-agama)..?

Moral
Ketika agama mulai ditinggalkan, jalan lain yang bisa menghalangi orang untuk korupsi adalah MORAL. Orang yang ateis bukan berarti dia koruptor lantaran mereka  merasa takpunya beban dosa kepada Tuhan. Bahkan, mungkin, banyak diantara mereka justru sangat jujur dan sangat anti sama yang namanya korupsi. Artinya orang-orang ini menjunjung moral walaupun tidak beragama atau tidak menjunjung ajaran agamanya.
Agama itu hubungannya sama tuhan kalau moral hubungannya sama sesama manusia. Arti moral secara sederhana adalah baik-buruk yang diterima secara umum. Orang yang bermoral berarti orang yang melakukan kebaikan dan menghindari perilaku buruk.
So, gimana kalau gakada orang yang ngliat (pas korupsi)?

Sistem
Pilar pamungkas! Ketika hasrat korupsi sangat besar, ketika semua sepakat untu berkomplot menjadikan korupsi adalah hal yang lumrah, ketika ceramah agama tak lagi membuat koruptor sadar, maka perbaiki sistem. Jangan beri celah istilah sepak bolanya.
Secara nyata sistem ini bisa kita lihat sebagai “birokrasi” dan birokrasi harus dijalankan “sesuai aturan” yang ada.
Saya harap anda setuju dengan kalimat penutup ini: segala hal perlu kita persiapkan, bahkan koruptor sekalipun senantiasa menyiapkan strategi-strateginya; maka seharusnya kita juga menyiapkan strategi untuk mencegah diri kita dari korupsi.

oleh : Aulia Ihsan A



download versi aslinya di sini