Salam Anti-Korupsi !
Spesialisasi Anti Korupsi STAN (SPEAK STAN) membuka Open Recruitmen Pengurus dan Anggota untuk tahun 2012/2013. Speak terdiri atas beberapa direktorat yaitu Pendidikan, Luar Negeri dan Propaganda (Lupro), Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Pendanaan dan Inventarisasi (Pintar). Untuk OR kali ini, selain direktorat diatas juga akan OR untuk Sekretaris dan Anggota.
Registrasi : 25 Mei - 6 Juni 2012
Wawancara & Survei : 7 - 9 Juni 2012
Tempat : Gedung D lt. 1
Format : Nama_kelas/spes/Pilihan1_Pilihan2 kirim ke 0898-535-0055
(Contoh : Rea_2R/Akun/Pintar_Litbang)
Untuk saat wawancara, harus membawa CV (silahkan klik saja).
CP : 0857-2648-3370 (Prita) atau 0898-535-0055 (Rea)
Twitter : @SPEAKSTAN #IndonesiaBebasKorupsi
Lencana Facebook
Senin, 28 Mei 2012
Senin, 19 Maret 2012
soft-launching SPECTRA second edition...
soft-launching SPECTRA second edition...
Alhamdulillah, buletin SPECTRA second edition telah selesaiversi electronik dapat didownload di:
http://www.4shared.com/office/eP9TFQov/spectra2-end.html
hard copy-nya insyaAllah akan terbit hari kamis, 22 Maret 2012
ayo, Bangkit! lawan korupsi!
Jumat, 09 Maret 2012
Ketika Politik Mengganggu Hukum
Ketika Politik Mengganggu
Hukum
Masithoh Sobron Jamila*Direktorat Pendidikan
Sebuah uraian singkat, mengenai
curahan hati (baca : opini) anak negeri terhadap penegakan hukum di bumi
pertiwi. Bukan ditulis oleh seorang praktisi, mahasiswa hukum ataupun sospol,
hanya mahasiswa biasa yang mencoba peduli terhadap negaranya.
Hukum dan politik memang susah
untuk dipisahkan. Sering kita lihat, berbagai kasus hukum di indonesia direcoki
oleh masalah politik. Sang peramu hukum seringkali membuat Undang Undang yang terkesan
untuk kepentingan sebagian kecil orang saja. Hukum diterbitkan untuk menjegal
lawan politik saja. Ah, miris memang, ketika hukum sebenarnya digadang gadang
oleh masyarakat untuk mencari sebuah keadilan. Politik sering kali menggunakan
kasus hukum sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan. Hukum telah dijadikan
motor politik di negeri ini.
Tengok kembali kasus bank
Century, masyarakat yang telah rajin menyimak jalannya kasus ini harus
dikecewakan dengan adanya manuver politik dari partai-partai negeri ini melalui
anggota dewan yang terhormat. Hak angket tak ubahnya hanya sekedar guyonan
politik politisi demi membela kepentingan partainya, sekali lagi, kepentingan
partai, bukan lagi kepentingan rakyat. Kemana sekarang kasus ini ketika
kepentingan beberapa oknum telah terpenuhi??
Konflik kepentingan Penguasa
negeri memang masih mendominasi penegakan hukum di negera ini. Kasus Nazaruddin
misalnya, sebenarnya esensi dari masalahnya adalah korupsi wisma atlet SEA
Games di Palembang, telah beralih menjadi isu politik panas karena ada indikasi
keterlibatan elit politik dari sebuah parpol yang sedang berkuasa. Politisi mau
tak mau harus ikut intervensi kalau tak ingin lengser dari kursi kekuasaan yang
melenakan. Saling serang di media menjadikan fitnah dimana mana, hingga rakyat
bosan mendengarnya. Siapa yang berbohong dan siapa yang jujur sudah semakin
susah untuk diidentifikasi lagi.
Kasus terbaru, seorang anggota
dewan yang juga tengah tersangkut kasus korupsi wisma atlet, pun tak lepas dari
politik. Sempat beredar kabar, fraksi partainya akan memindahkan anggota dewan
tersebut dari komisi sepuluh ke komisi tiga DPR yang membawahi hukum. Sebagian
kalangan menduga hal ini dilakukan untuk melindunginya dari jeratan hukum.
Namun kelanjutan dari kisah ini belum dapat diketahui. Mengecewakan sekali
pemberitaan media malah semakin jauh dari esensi, dari kasus korupsi menjadi
konflik rumah tangga.
Adanya campur tangan politik di ranah hukum
menimbulkan hak warga negara terampas. Kedudukan seseorang di depan hukum saat
ini adalah berdasarkan kuat tidaknya posisi tawar. Tak ayal sering kita lihat
seorang tersangka kasus hukum mendapatkan keistimewaan tersendiri ketika sedang
menjalani proses hukum maupun ketika menjalani hukuman di penjara.
Hukum memang produk politik. Yang
meramu dan mengesahkan rancangan aturan untuk menjadi suatu komponen yang
bersifat memaksa bernama hukum adalah anggota dewan. Namun perlu digarisbawahi,
ketika telah mendapat legitimasi menjadi sebuah hukum, hendaknya para politisi
tidak mencampuri ataupun mengintervensi proses penegakan hukum lagi. Biarkan
aparat penegak hukum yang mengurusinya. Berikan kepercayaan lebih kepada KPK,
Kejaksaan dan Kepolisian untuk menunaikan tugasnya. Beberapa orang mengatakan
bahwa keterkaitan DPR adalah salah satu bentuk dari fungsi pengawasan, satu
dari tiga fungsi utama DPR. Tapi yang dimaksud mengawasi tidak juga dengan
suatu upaya intervensi.
Elit politik hendaknya hanyalah
mengawal jalannya proses hukum yang berjalan. Hormati upaya aparat penegak
hukum dan hentikan manuver politik dalam bentuk apapun demi tercapainya
penegakan hukum yang bersih, kapabel dan memberikan keadilan yang sebenar-benarnya.
Anggota DPR haruslah negarawan. Hilangkan kepentingan pribadi, partai, golongan
ketika menjalankan fungsi pengawasan. Yang ada hanyalah kepentingan bangsa dan
negara. Karena anggota dewan adalah wakil rakyat, bukanlah wakil politik, individu,
partai maupun golongan.
Selasa, 06 Maret 2012
#adaharapan
#adaharapan
Donny Arlen Soewito
Siapapaun yang tinggal di Amerika
pada awal tahun 1990-an dan menaruh sedikit perhatian pada berita-berita malam
yang ditayangkan televisi maupun koran, bisa dimaklumi kalau dia takut sampai
ke kulit kulitnya.
Biang keladinya adalah
kriminalitas. Kriminalitas di Amerika terus meningkat-grafik yang menunjukkan
tingkat kriminalitas di kota-kota di Amerika dalam beberapa dekade terakhir
sudah seperti lereng ski-dan tampaknya menjadi tanda bahwa dunia akan berakhir.
Kematian karena tembakan senjata, baik di sengaja maupun tidak, sudah menjadi
kejadian sehari-hari.Demikian juga dengan pembajakan mobil, narkoba,
perampokan, dan perkosaan.Kriminalitas dengan kekerasan memang mengerikan, dan
terus menemani kita. Dan kelihatannya akan semakin parah. Lebih parah.Semua
pakar mengatakan begitu.
Penyebabnya adalah apa yang disebut
sebagai superpredator. Ia ada dimana-mana. Menatap dengan tajam di setiap
berita.Berparade melalui laporan-laporan pemerintah. Gambarannya aalah seorang
remaja kota besar yang kurus dengan senjata murahan di tangan dan tidak punya
apapun di hatinya kecuali kekejaman. Ada ribuan seperti dia, katanya, sebuah
generasi pembunuh telah lahir.
Pada tahun 1995, kriminolog James
Alan Fox menulis laporan untuk jaksa agung amerika yang menggambarkan
secararinci peningkatan yang tajam dalam hal pembunuhan oleh remaja. Fox
mengajukan skenario optimis dan pesimis. Dalam skenario optimis, ia yakin bahwa
tingkat pembunuhan oleh remaja akan meningkat 15% dalam dekade mendatang. Dalam
skenario pesimis, akan meningkat lebih dari dua kali lipat. “gelombang
kriminalitas berikutnya akan begitu buruk,” katanya “sehingga membuat tahun
1995 terlihat seperti hari indah di masa lalu.”
Para kriminolog, pengamat politik,
dan peramal lainnya juga memberikan gambaran masa depan yang suram seperti
halnya presiden Clinton. “Kita tahu kita punya waktu kira-kira hanya enam tahun
untuk menghentikan kriminalitas remaja ini,” kata Clinton, “atau negara kita
akan berada dalam kekacauan. Dan pengganti saya tidak akan lagi berpidato
mengenai kesempatan emas dari ekonomi global; mereka akan mencurahkan jiwa dan
raga untuk orang orang jalanan di kota ini.” Uang akan dikerahkan untuk
menyelesaikan kriminal.
Dan kemudian, bukannya naik, naik,
dan terus naik, kriminalitas mulai menurun.Dan turun, turun, dan turun lebih
banyak lagi.Penurunan kriminalitas mengejutkan daam beberapa hal.Penurunan
terjadi dimana-mana.Setiap kategori kriminalitas menurun di setiap penjuru
negeri.Penurunan itu semakin besar setiap tahunnya dan tidak sepenuhnya
diantisipasi.
Besaran arus balik ini memang
mengagumkan. Tingkat pembunuhan oleh remaja menurun lebih dari 50% dalam 5
tahun, berbanding terbalik dengan dugaan James Alan Fox yang memperkirakan naik
100% atau 15%. Pada tahun 2000, tingkat pembunuhan secara keseluruhan di
Amerika Serikat telah menurun pada titik rendahnya selama 35 tahun. Demikian
juga tingkat kriminalitas jenis apa pun, mulai dari kejahatan kecil sampai
pencurian mobil.
Meskipun telah gagal mengantisipasi
penurunan kriminalitas, para pakar buru buru menjelaskannya. Kebanyakan teori
mereka memang sangat logis. Katanya karena pertumbuhan ekonomi yang kuat di
tahu 1990-an yang membantu menurunkan angka kriminalitas. Katanya juga karena
strategi kepolisian inovatif yang diterapkan di kota New York, di mana
pembunuhan menurun dari 2245 di tahun 1990 menjadi 596 di tahun 2003.
Teori ini bukan hanya logis, tapi
juga membangkitkan harapan, karena teori ini menjelaskan penurunan kriminalitas
lebih disebabkan karena inisiatif manusia yang khas dan terkini.Kalau memang
pengendalian senjata dan strategi kepolisian yang cerdas serta pekerjaan dengan
upah menarik yang menghentikan kriminalitas ada dalam jangkauan
kita.Seolah-olah nanti, ketika kriminalitas semakin buruk, Tuhan melarangnya.
Teori-teori itu menyebar, tampaknya
tanpa pertanyaan, dari mulut pakar sampai ke telinga jurnalis dan sampai ke
pikiran orang awam.Pendeknya, teori itu menjadi conventional wisdom (keyakinan
umum).
Hanya satu masalahnya : teori-teori
itu tidak benar.
Ada faktor lain yang telah
menyumbang begitu besar terhadap penurunan kriminalitas secara masif di tahun
1990-an. Faktor itu telah terbentuk lebih dari dua puluh tahun sebelumnya
menyangkut seorang wanita muda di Dallas bernama Norma M Corvey.
Ibarat seekor kupu-kupu yang
merentangkan sayapnya dari satu benua dan kemudian menyebabkan badai di benua
lain, Norma secara dramatis mengubah kejadian itu tanpa dia bermaksud
melakukannya. Yang ia inginkan hanyalah aborsi. Ia berumur 21 tahun, miskin, kurang
berpendidikan, kurang terampil, alkoholik, dan pengguna narkoba, telah
memberikan 2 anaknya untuk diadopsi, dan di tahun 1970-an ia hamil lagi. Namun
di Texas pada saat itu, sebagaimana banyak di negara lain, aborsi dianggap
sebagai tindakan ilegal.Kasus McCorvey lantas diadopsi oleh orang yang jauh
lebih berkuasa ketimbang dirinya.Mereka meminta dia menjadi pimpinan yang
menuntut class action untuk melegalkan aborsi. Yang dituntut adalah Henry Wade,
jaksa Dallas Country .kasus itu akhirnya sampai ke Mahkamah Agung di mana
kemudian nama McCorvey disamarkan menjadi Jane Roe. Pada 22 Januari 1973,
pengadilan memnangkan nyonya Roe sehingga membolehkan aborsi di seluruh negeri.
Tentu saja, saat itu sudah terlambat bagi McCorvey/Roe untuk melakukan
aborsi.Ia telah melahirkan dan memberikan anaknya untuk diadopsi. (Beberapa
tahun kemudian ia menarik dukungannya terhadap legalisasi aborsi dan ia menjadi
aktivis kehidupan.)
Lalu bagaimana Roe v Wade membantu
memicu penurunan kriminal terbesar dalam sejarah satu generasi kemudian?
Sejauh menyangkut masalah
kriminalitas, nyatanya tidak semua anak dilahirkan sama. Mendekati pun
tidak.Beberapa dekade studi menunjukkan bahwa seorang anak yang lahir dalam
lingkungan keluarga yang penuh masalah lebih mungkin menjadi krimina
dibandingkan anak anak lainnya.Dan jutaan wanita yang cenderung ingin melakukan
aborsi di era RoevWade sering menjadi model keluarga yang penuh masalah
ini.Umumnya mereka miskin, tidak menikah, remaja, aborsi ilegal yang mahal dan
sulit diperoleh. Mereka adalah perempuan yang
anaknya, kalaupun lahir, akan cenderung menjadi kriminal daripada anak
anak kebanyakan. Namun berkat RoevWade, anak-anak tersebut tidak jadi
dilahirkan. Penyebab yang kuat ini akan memiliki dampak yang drastis, dan
panjang : beberapa tahun kemudian, ketika mestinya anak-anak yang tidak lahir
itu memasuki usia krimina mereka, tingkat kriminalitas mulai menurun.
Bukan karena pengendalian senjata
atau ekonomi yang kuat atau strategi baru polisi yang akhirnya memotong
gelombang kriminal di Amerika.Kenyataannya adalah, di antara beberapa faktor,
jumlah kriminal potensial ini secara dramatis sudah berkurang.
Kini, ketika para pakar yang
menjelaskan menurunnya kriminalitas itu (mantan peramal bencana kejahatan)
melemparkan teori-teori mereka di media, berapa kalikah mereka menyebutkan
legalisasi aborsi sebagai penyebab?Nol.
Artikel di atas adalah sepenggal
kata pengantar dari buku Freakonomics
karya Steven D.Levitt
Dari artikel di atas, saya
menyimpulkan bahwa faktor potensial
tinggi rendahnya kriminalitas ada pada generasi mudanya. Kalau bisa saya ulangi
lagi, terlihat jelas sekali bahwa UU RoevsWade yang disahkan pada tahun 1970-an
ternyata adalah penyebab penurunan
drastis kriminalitas tahun 1990-an!!! Dan ini adalah efek yang tidak disengaja!
Ketika seluruh pakar kriminolog mengatakan bahwa kriminalitas akan terus
meningkat, ternyata tidak terjadi. Yang terjadi justru sebaliknya, mulai turun
dan terus menurun.
Bukannya saya ingin mendukung
legalisasi aborsi, bukan, tapi saya ingin menunjukkan bahwa generasi mudalah
yang benar-benar menjadi faktor suksesnya suatu negara. Kalau kita bisa menarik
benang merahnya dan dikaitkan dengan korupsi di indonesia. Hampir sama! Saat
semua orang mengatakan korupsin nggak akan pernah habis dari Indonesia,
ternyata bisa kok.
Karena itulah, saya yakin korupsi
di Indonesia akan segera habis, minimal dalam 15 tahun ke depan. Selain karena
adanya UU TIPIKOR dan pembentukan KPK serta munculnya berbagai aktivis
antikorupsi juga lembaga-lembaga yang mendukung transparansi, ada juga
penanaman nilai nilai antikorupsi yang dilakukan oleh media dan aktivis
mahasiswa lain seperti SPEAK.
Apakah sekarang sudah ada bukti
dari penanaman nilai itu? Jelas ada!! Orang dulu mengatakan bahwa korupsi
adalah hal yang lumrah, hal yang memang sudah jadi budaya.Tapi sekarang?Berkat
bantuan media, koruptor ini dijadikan suatu karakter yang benar benar jahat,
tidak seperti orang dulu yang mengatakan bahwa koruptor itu biasa saja.
Meskipun KPK digoyahkan, UU TIPIKOR
dipersulit, aktivis antikorupsi dicekal dan sebagainya, yg penting adalah
faktor penanaman nilai itu, yaitu menanamkan nilai nilai antikorupsi kepada
generasi berikutnya.Kita tidak boleh menyerah dalam melakukan kebaikan, karena
dibalik kesulitan selalu ada kemudahan-kemudahan, baik kemudahan yang disengaja
maupun kemudahan yang tidak disengaja.
download artikel aslinya disini
Senin, 05 Maret 2012
Korupsi itu…
Korupsi itu…
(Ari Wibowo)
Korupsi itu…
Tak ada yang indah tentang korupsi
Tak ada yang baik tentang korupsi
Tak ada yang berguna tentang korupsi
Korupsi itu…
Sampah masyarakat
Musuh masyarakat
Penyakit masyarakat
Yang harus ditangani dan diobati
Yang harus dibasmi
Yang harus dilawan dengan fakir dan nurani
Dengan korupsi
Hidup tidak berarti
Meracuni diri dengan hasil tak diridhai
Seperti bangkai yang hidup tetapi sebenarnya
telah mati
Ayo semua masyarakat di pelosok negeri
Mari kita sadarkan fakir dan nurani
Korupsi itu sampah, musuh, dan penyakit yang
harus dibasmi
Agar kita sehat jasmani dan rokhani
Untuk terus membangun negeri
Sabtu, 03 Maret 2012
Pilar
Secara umum orang
melakukan korupsi karena dua hal yaitu desakan kebutuhan atau karena memang
rakus, istilah ini sering diterjemahkan menjadi ‘corruption by need and by
greed”. Korupsi sendiri memiliki pengertian yang luas dan banyak macamnya.
Namun untuk mencegahnya cukup hanya dengan 3 hal saja, selanjutnya bisa disebut
sebagai pilar antikorupsi, yaitu: agama, moral, dan sistem.
Agama
Seharusnya pilar ini lah yang menjadi pilar utama untuk
membentengi sesorang dari korupsi, karena pada dasarnya aturan agama berasal
dari tuhan yang mahakuasa. Seluruh agama mengajarkan hal yang sama “korupsi
adalah sesuatu yang diharamkan dan tuhan akan menghukum siapa saja yang
melanggarnya”, mungkin hanya berbeda redaksi di alkitab masing-masing agama.
Faktanya, semakin marak ceramah di sana-sini korupsi justru
menunjukkan trend positif. Yang lebih mencengangkan lagi adalah ketika
kementerian agama dianugerahi sebagai kementerian terkorup diantara seluruh
kementerian yang ada (Survey KPK tahun2011 terhadap 22 kementerian yang ada di
Indonesia).
Bagaimana bisa? ‘Silahkan tanyakan pada diri kita
masing-masing’, sejauh mana kita mematuhi aturan tertinggi (red-agama)..?
Moral
Ketika agama mulai ditinggalkan, jalan lain yang bisa
menghalangi orang untuk korupsi adalah MORAL. Orang yang ateis bukan berarti
dia koruptor lantaran mereka merasa
takpunya beban dosa kepada Tuhan. Bahkan, mungkin, banyak diantara mereka
justru sangat jujur dan sangat anti sama yang namanya korupsi. Artinya
orang-orang ini menjunjung moral walaupun tidak beragama atau tidak menjunjung
ajaran agamanya.
Agama itu hubungannya sama tuhan kalau moral hubungannya
sama sesama manusia. Arti moral secara sederhana adalah baik-buruk yang
diterima secara umum. Orang yang bermoral berarti orang yang melakukan kebaikan
dan menghindari perilaku buruk.
So, gimana kalau gakada orang yang ngliat (pas korupsi)?
Sistem
Pilar pamungkas! Ketika hasrat korupsi sangat besar, ketika
semua sepakat untu berkomplot menjadikan korupsi adalah hal yang lumrah, ketika
ceramah agama tak lagi membuat koruptor sadar, maka perbaiki sistem. Jangan
beri celah istilah sepak bolanya.
Secara nyata sistem ini bisa kita lihat sebagai “birokrasi”
dan birokrasi harus dijalankan “sesuai aturan” yang ada.
Saya harap anda setuju dengan kalimat penutup ini: segala
hal perlu kita persiapkan, bahkan koruptor sekalipun senantiasa menyiapkan
strategi-strateginya; maka seharusnya kita juga menyiapkan strategi untuk mencegah
diri kita dari korupsi.
oleh : Aulia Ihsan A
download versi aslinya di sini
Langganan:
Postingan (Atom)