Minggu, 30 Oktober 2011

KONSEP KEGIATAN LOMBA SANY 2011

KONSEP KEGIATAN LOMBA

RANGKAIAN ACARA SANY 2011

Lomba ini merupakan sebuah kompetisi internal yang terbuka untuk semua kalangan mahasiswa STAN.


1. LOMBA ESSAY

Konsep lomba:

a. Pendaftar lomba essay membuat essaynya masing-masing yang bertemakan PROAKSI (Propaganda Anti Korupsi)

b. Tulisan berbentuk essay, orisinil ( hasil karya sendiri) dan belum pernah dipublikasikan di media apapun.

c. Panjang tulisan maksimal 2000 kata, font Times New Roman ukuran 12, spasi 1,5.

d. Tidak menggunakan kalimat yang menyinggung SARA.

e. Menuliskan identitas peserta di essay tersebut (nama, NPM, kelas/spesialisasi, dan nomor HP)

f. Pengumpulan karya dapat dilakukan melalui e-mail di speak.sany2011@gmail.com atau melalui drop box yang disediakan di posko SANY dan BEM STAN.

g. Batas pengumpulan karya paling lambat tanggal 17 November 2011

10. Pemenang akan diumumkan pada acara Penutupan SANY , tanggal 18 Desember 2011



2. LOMBA CIPTA DAN DEKLAMASI PUISI

· Konsep lomba:

1. Pendaftar lomba puisi membuat puisinya masing-masing yang bertemakan PROAKSI (Propaganda Anti Korupsi) dengan durasi sekitar 5 menit.

2. Tulisan adalah orisinil ( hasil karya sendiri) dan belum pernah dipublikasikan di media apapun.

3. Tidak menggunakan kalimat yang menyinggung SARA.

4. Menuliskan identitas peserta di puisi tersebut ((nama, NPM, kelas/spesialisasi, dan nomor HP)

5. Pengumpulan karya dapat dilakukan melalui e-mail di speak.sany2011@gmail.com atau melalui drop box yang disediakan di posko SANY dan BEM STAN.

6. Batas pengumpulan karya paling lambat tanggal 17 November 2011

7. Dari puisi yang diajukan tersebut tim juri memilih 5 naskah terbaik, dan akan mengikuti penjurian tahap semifinal pada 5 Desember 2011. Pada tahap ini, akan dipilih 2 terbaik.

8. 2 terbaik akan membacakan puisinya pada tahap final dalam pembukaan acara SANY, yaitu tanggal 10 desember 2011 (acara CLBK)

9. Pemenang akan tampil kembali pada acara Penutupan SANY pada tanggal 18 Desember 2011.


3. LOMBA POSTER

Konsep Lomba:

1. Peserta adalah perseorangan, bukan kelompok dan hanya diperkenankan mengirimkan 1 karya saja

2. Poster yang diikutsertakan harus orisinil (belum pernah dipublikasikan ataupun diikutsertakan dalam lomba poster lainnya)

3. Poster yang dibuat tidak boleh menyinggung unsur SARA

KETENTUAN KHUSUS POSTER

1. Poster yang dibuat bertemakan PROAKSI (Propaganda Anti Korupsi)

2. Poster dibuat pada kertas A3 tanpa garis tepi

3. Metode pembuatan poster bebas (boleh menggunakan cat warna/crayon/pensil warna/spidol ataupun komputerisasi)

4. Poster berwarna (jumlah warna tidak ditentukan) dan tidak diperkenankan adanya tempelan apapun pada poster

5. Pada saat pengiriman poster harus disertakan kertas berisi:

a. Judul Poster

b. Identitas diri (nama lengkap, spesialisasi, kelas, No HP)

c. Narasi pendek mengenai isi poster

*Poster yang tidak menyertakan ketiga hal di atas, dianggap gugur

6. Karya dapat dikumpulkan melalui e-mail di speak.sany2011@gmail.com atau melalui dropbox yang disediakan di posko SANY dan di BEM.

7. Karya dikumpulkan paling lambat 17 November 2011.

8. Pemenang akan diumumkan pada saat penutupan SANY, 18 Desember 2011.


4. LOMBA ORASI

Orasi Anti Korupsi ini adalah suatu lomba yang di design untuk melatih dan mengembangkan kemampuan mahasiswa STAN untuk bisa mempropaganda dan menstimulus keluarga mahasiswa STAN disekitarnya agar mau ikut serta dalam kehidupan berbudaya bebas dari korupsi dan dapat menjadi teladan bagi teman – teman di sekitarnya.

Seleksi pemilihan ini terdiri dari 2 tahap, yaitu:

a. Pengumpulan naskah orasi dengan durasi maksimal 15 menit. Diketik dengan font Times New Roman ukuran 12, spasi 1,5.dikumpulkan paling lambat 17 November 2011, melalui e-mail di speak.sany2011@gmail.com atau melalui dropbox yang disediakan di Posko SANY atau BEM.

b. Akan dipilih 5 naskah terbaik, dan akan mengikuti penjurian tahap semifinal pada 5 Desember 2011. Pada tahap ini, akan dipilih 2 terbaik.

c. 2 terbaik akan membacakan orasinya pada tahap final dalam pembukaan acara SANY, yaitu tanggal 10 desember 2011 (acara CLBK) dan pemenangnya akan berorasi pada acara Penutupan SANY pada tanggal 18 Desember 2011.

Selasa, 25 Oktober 2011

Spectra

telah terbit SPECTRA 1st edition
dapatkan di gedung C, D, E, I, J atau dapat diunduh di sini
Bangkit! Lawan Korupsi!


alamat link :
http://www.4shared.com/document/78xgoF-M/Spectra1.html

Selasa, 18 Oktober 2011

summit#1

file SUMMIT... silahkan di download ya

mirror:
http://www.4shared.com/file/_fTgOJMT/SUMMIT_1.html

Senin, 10 Oktober 2011

oprec


Open Recruitment CLBK (Curhat Langsung Basmi Korupsi)

Bph --> Sekretaris
Staf --> Acara, pubdok, registrasi, konsumsi, danus, perkap


Cara Pendaftaran --> Ketik SMS ; CLBK(spasi)Nama(spasi)Kelas/spes(spasi)bidang kirim ke 087758935815
contoh : CLBK ayu 2L/akun konsumsi


Masa Pendaftaran 09-15 Oktober 2011
Interview 14-14 Oktober 2011

Cp : Taufiq 085710547757
Tasha 087758935815

Rabu, 21 September 2011

dir. pendidikan


Cator Gagal Jadi Koruptor
Donny Arlen S

“Koruptor itu hebat! Penjaranya aja kayak hotel bintang 5, bisa liburan ke luar negeri, keren banget deh!!koruptor itu trend masa kini!!, ‘gak korupsi? gak gaul!!’ ” kira kira begitulah pemikiran Cator, seorang pemuda labil yang hidup di Negara surga para koruptor.
Cita citanya adalah ingin menjadi korutor paling kaya di Negara ini. Namun, nasib malang selalu menimpa dirinya, dia selalu gagal untuk korupsi semenjak kecil. Diapun trauma berat karena selalu gagal korupsi. Tetapi, saat beranjak remaja, dia kembali ingin menggapai cita citanya.   Dia pun langsung ingin menerapkan ilmu korupsinya!
Minimal 100.000!
Di Suatu hari yang cerah, Cator pergi ke kantor lurah untuk mengurus KTPnya
Cator     : Maaf Pak, KTP saya sudah selesai belum pak?
Pak         : Wah belom Pak, yang duluan masih banyak
Cator     : Yaudah, saya kasih 1000 ini aja Pak, buat uang rokok, tolong saya duluan ya Pak
Pak         : Ente ngasih duit rokok apa karcis wc umum?
Cator     : Oh maaf pak, maaf yaudah deh saya kasih 5000. Yang cepet ya pak
Pak         : Dihh!!! 5000 mau cepet! Taksi aje yang cepet 20000!?
Cator     : Yaudah Deh, Bapak nawar mulu nih…. 20000 nih pak!
Pak         : Emang ane supir taksi!? Dikasih 20000!!!
Cator     : Lah! Ini salah, itu salah, okelah mau Bapak berapa???
Pak         : 100000.!!Cash!!
Cator     : yah, saya adanya Cuma 50000 Pak, ni deh 50000 buat bapak….
Pak         : kagak. Kagak. Ente ini orang susah aja sok sokan nyedekahin orang.
                Nih ane kasih 100000! dasar orang susah! 100000 aja gak punya! Udah pulang sana!!
Cator     : ………………………………… makasih Pak………………………………………

Cator pun gagal menjadi koruptor
Sombongnya!??
Karena Cator jujur dan tidak korupsi, usaha Cator pun berkembang terus dan akhirnya dia menjadi pengusaha yang lumayan sukses. Namun, kesuksesan membutakan matanya dan dia ingin menyuap pejabat pajak untuk memuluskan segala usahanya….

Cator     : Permisi Pak, saya punya bisnis bagus pak, bla bla bla bla bla
Pak  Jak                : Terus apa urusannya sama saya?
Cator     : Saya minta pengertian Bapak untuk memperlancar bisnis saya ini Pak..
Pak Jak : Ehm….. Emang anda punya apaan mau nyuruh nyuruh saya??
Cator     : Ini Pak, 3 juta rupiah
Pak Jak : Astaghfirullah!!! lu sombong amat pamer pamer gaji! Gaji  gue 10 juta. Hayo mau apa lu?
Cator     : Bukan gitu maksud saya,,,aduh…,  yaudah 10 juta gimana??
Pak Jak : Ooh berani ye sama samain gaji sama gue.
                Dasar tukang tiru lu! Gue tuntut ke HAKI atas perkara sama samain Gaji!!
Cator     : (Loh emang apa hubungannya) Yaudah deh Pak, 30 juta dah gimana???
Pak Jak : (BRAAKKK)!! Keluar lu! Dasar orang gak tau diri! Pamer duit mulu sama gue ! keluar Keluar!!!
Cator     : Oke pak Oke Pak (kabur)

Cator pun gagal lagi menjadi Koruptor

Selasa, 20 September 2011

dir. pendidikan


Korupsi, Seluk Beluk & Upaya Pencegahannya
Oleh
(Ari Wibowo, Direktorat Pendidikan)

Saat kita menonton televisi di rumah, atau di kosan, pasti sering melihat berita tentang korupsi dan semacamnya. Ya, pembicaraan mengenai korupsi memang ada di mana-mana. Hampir setiap hari media massa selalu menyorot perkembangan terbaru berbagai kasus korupsi yang terjadi di negeri ini. Namun, apakah kita sudah tahu mengenai apa itu korupsi?
Korupsi, atau dalam bahasa Latin corruptio secara etimologis berasal dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum;
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
  • penggelapan dalam jabatan;
  • pemerasan dalam jabatan;
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Perkembangan korupsi di Indonesia juga mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Hal ini juga ditunjukkan dari banyaknya kasus-kasus korupsi di Indonesia. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan.
Sekarang, isu penting yang sedang mendera negeri ini, apalagi kalau bukan yang namanya korupsi. Sebut saja, kasus Wisma Atlet Sea Games dengan tersangka Nazaruddin, yang baru-baru ini menghebohkan seantero negeri. Nazaruddin yang sempat melenggang ke luar negeri itu akhirnya berhasil ditangkap oleh Interpol di Kolombia, sebuah negara nun jauh di Amerika Latin sana. Anehnya, sang istri sampai sekarang tak kunjung diketahui tempat keberadaannya.
Salah satu cara untuk meminimalisir tindakan korupsi yaitu pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cara lainnya yaitu dengan pemberian hukuman sesuai dengan undang-undang serta aturan yang berlaku. Hukuman untuk seorang koruptor di negeri ini memangberupa denda dan atau pidana. Selain hukuman pidana yang dapat dikatakan ringan, yang kemungkinan juga akan mendapatkan remisi pada saat-saat tertentu, juga tak ada sanksi sosial untuk seorang koruptor. Selama ini, sanksi sosial juga belum diterapkan untuk berbagai macam kasus korupsi tersebut. Sanksi sosial, menurut saya, lebih efektif untuk membuat koruptor tersebut jera daripada sanksi pidana taupun denda.