Senin, 15 Agustus 2011

Dir. Pendidikan

Negeri Surga Bagi Para Koruptor

Oleh : Muhammad Irfan Maulana

Direktorat Pendidikan 2010/2011

Korupsi?eehhmm...

Lagi-lagi negeri ini di gemparkan oleh tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintahan yang notabennya, merekalah yang seharusnya mengelola keuangan negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Tentu belumlah hilang dibenak kita ketika kasus bank century yang koleps, kasus bersaudara anggodo dan anggoro, cicak vs buaya, terlebih lagi kasus dari pegawai Dirjen Pajak yang begitu fenomenal di kampus kita yaitu “Gayus Tambunan”, dan kini muncul lagi kasus “Nazarudin” yang menggegerkan negeri ini, tidak hanya rakyat, namun juga membuat panik para pejabat dari partai politik yang berkuasa. Entah mengapa mereka melakukan tindakan korupsi, apakah gaji yang diberikan oleh pemerintah kepada mereka kurang? Sistem pemerintahan di negeri ini yang amburadul? Ataukah memang korupsi itu merupakan bagian dari budaya di negeri ini? Tentu ini menjadi pertanyaan kita semua.. eehhmm sungguh membingungkan memang. Namun inilah fakta yang terjadi di negeri ini.

Korupsi memang nampaknya sudah mendarah daging di anak dan cucu kita, sehingga nampaknya sangat sulit sekali diberantas. Mungkin ini memang agak berlebihan, namun kita pun tidak bisa mempungkirinya, melihat keadaan di sekeliling kita yang memang bisa dilihat sendiri dengan mata telanjang. Sebut saja waktu kita masih sekolah dulu, orangtua kita sering kali mengabaikan takdir yang diberikan oleh allah swt bahwa anak kita ditakdirkan memang tidak sepintar anak saudara ataupun tetangga, sehingga orang tua kita mengusahakan segala cara untuk mencapai harapannya yaitu melihat anaknya rangking, mendapat nilai besar, naik kelas dan tentulah masuk SD, SMP dan SMA favorit di daerah kita dengan cara yang tidak halal. Dan pola pikir masyarakat Indonesia yang keliru, kebanyakan dari mereka berfikir bahwa “kalo jadi pejabat negara yah jangan korupsi, kasian dong rakyat kecil”, tetapi mereka sendiri pun melakukan tindakan korupsi tersebut, misalnya saja mencontek, membuat sim dan ktp yang tidak sesuai prosedur, dan menyogok aparat penegak hukum ketika mereka ditilang. Meskipun dampaknya tidak sebesar korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara, namun dari hal-hal sekecil inilah korupsi besar itu akan tetap eksis di negeri ini.

Bagaimanapun juga, upaya apapun yang dilakukan mungkin hanya akan akan membuat variasi hukum saja di Indonesia. Variasi hukum ini sangat membuat bingung rakyat Indonesia, begitu banyaknya hukum yang dibuat namun saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya, seakan-akan hukum memang di buat untuk dilanggar. Ketidakjelasan hukuman ini membuat celah untuk dilanggar bagi si pelaksana hukum itu sendiri, yakni aparat penegak hukum kepolisian, kejaksaan maupun hakim.

Fakta yang tragis

Tragis memang... Ketika kita menonton televisi, melihat banyaknya orang-orang yang sok pintar berbicara korupsi, namun merekapun tidak mengaplikasikannya dalam dunia nyata, tidak bisa berbuat apa-apa namun hanya menambah kisruh keadaan dan malah menambah panas di telinga rakyat indonesia. Kian maraknya pakar hukum yang sering bermunculan di layar televisi kita, namun sama sekali tidak merubah IPK Indonesia yang tetap berada dikisaran 2,7 an. Mengapa demikian? Banyak pakar hukum namun tidak juga merubah keadaan keamburadulan hukum di Indonesia? Tentu ini sungguh aneh memang. Jelas sudah karena mereka berbicara dengan berlandasan partai politik, mementingkan golongan, bekerja unutk partai, dan berbicara demi pencitraan, tidak berlandaskan pancasil, bekerja untuk rakyat, dan berbicara demi Indonesia yang lebih baik.

Yang lebih tragis adalah ketika kita berbicara tentang hukuman bagi koruptor. Rasanya sungguh ketidakadilan yang nampak terlihat. Bagaimana bisa seorang koruptor disamakan dengan hukuman seorang nenek tua yang mengambil beberapa buah coklat di kebun orang? Hukuman yang begitu ringan tentu malah akan membuat banyak pendatang baru yang tergiur untuk mencicipi dunia gemerlap korupsi di negeri tercinta ini. Bagaimana tidak membuat geram rakyat Indonesia, ketika korupsi yang dilakukan oleh sesorang merugikan negara hingga miliaran bahkan triliunan rupiah ditambah dengan proses yang berbelit-belit hingga berbulan-bulan tak kunjung selesai, dan ketika di vonis hanya mendapatkan hukuman 1-2 tahun saja? Belum lagi dari vonis 2 tahun itu selalu mendapatkan remisi setiap tahunnya? Dan ditambah lagi pelayanan yang begitu nyaman bagi koruptor dari penjara karena mereka membayar pihak dalam? Ya beginilah Indonesia, negeri surga bagi para koruptor. Begitu memanjakannya negeri ini bagi orang-orang yang ingin korupsi, begitu spesial negeri ini memperlakukan koruptor ketika hendak disidang, begitu baiknya negeri ini membiarkan uangnya untuk di bawa lari koruptor ke negeri tetangga. Lantas kekurangnikmatan apalagi yang diberikan negeri ini untuk koruptor?

Solusinya?

Jika kita tetap berpedoman pada hukum yang ada tanpa mempunyai fikiran akan melakukan perubahan, maka siap-siaplah negeri kita tercinta ini akan mengalami ketinggalan ekonomi dari negara-negara tetangga, bahkan ada kemungkinan Indonesia akan hancur, menjadi negara yang gagal dan akan hilang dari peradaban. Jika pemerintah memang serius untuk membenahi sistem hukum di negeri ini sebenarnya tidaklah sulit. Fakta membuktikan bahwa sebenarnya koruptor lebih takut hartanya hilang dari pada harus di penjara. Sepertinya jika hanya dipenjara dan tidak mengambil kembali harta pemerintah yang di curi oleh koruptor akan sia-sia saja, simpel saja sebenarnya pemerintah harus berani membuat undang-undang yang harus membuat jera orang dan tidak berani lagi melakukan korupsi, misalnya pemerintah harus berani membuat undang-undang yang membatasi minimal hukuman bagi koruptor yakni “sekurang-kurangnya minimal 10 tahun penjara tanpa ada remisi ataupun hal-hal lain yang membuat hukuman itu kurang dari 10 tahun” ditambah “denda minimal 2 kali lipat dari uang yang dikorupsi tersebut berupa uang tunai ataupun barang yang bila dijual mencapai nilai nominal tersebut”. Saya pikir dengan begitu bahwasanya negara pun akan untung karena mendapat tambahan pemasukan dari denda-denda para koruptor, terlebih lagi orang-orangpun akan enggan untuk melakukan tindak pidana korupsi karena memang tidak ada untungnya sama sekali bagi koruptor, yang ada jika melakukan korupsi mereka akan berfikiran akan mati dipenjara dan harta yang mereka kumpulkan selama ini akan di ambil alih oleh negara.

Mungkin itu hanyalah teori saya belaka, sepertinya sangat tidak mungkin solusi di atas dalam waktu dekat diterapkan di negeri ini, tidak mungkin pemerintah tidak terlintas pikiran tentang solusi yang sama seperti saya, tentulah pemerintah lebih paham tentang hukum, lebih pintar dari saya, lalu seandainya pemerinta juga sepaham dengan saya, mengapa pemerintah tidak menerapkannya? Mengapa teori yang begitu sederhana sangat sulit diterapkan? Mengapa demikian? Jawabanya karena pemerintah itu takut, sebenarnya pemerintah itu sendirilah yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, jika pemerintah itu pemerintah yang bersih tentu mungkin pemerintahpun akan berani menerapkan teori yang begitu sederhana ini. Jika pemerintah yang kotor menerapkan hukuman seperti ini, ini sama saja pemerintah bunuh diri, menyerahkan diri sendiri untuk mati.

Beruntunglah Negeri Ini...

Mungkin banyak dari kita yang sudah masa bodo dengan penderitaan yang dialami negara ini. Karena percuma saja kita peduli, rakyat Indonesia sudah cape dan bosan melihat tata hukum di negeri ini, mereka hanya menjadi penonton setia dari permainan politikus-politikus kelap kakap. Percuma kita melakukan tindakan namun tidak mendapatkan respon serta perhatian yang baik dari pemerintah. Kebanyak dari rakyat Indonesia memang masih bersifat kelompok atau golongan, mereka beranggapan bahwa selagi korupsi itu tidak mengganggu atau merugikan kelompok mereka, merekapun akan masa bodo dan akan berdiam diri saja. Ini bisa dilihat dari suatu kelompok disekolah, dilingkungan rumah, maupun kelompok sebesar partai politik. Kebanyakan dari kita memang terlalu masa bodo dan tidaknya mempunyai rasa saling memiliki sebagai suatu bangsa, suatu rakyat Indonesia, rasa persatuan dan kesatuan yang dahulu menjadi pedang bagi proklamasi Indonesia hilang sudah.

Namun setidaknya tidak semua rakyat Indonesia memiliki pola pikir seperti itu. Bagi kami mahasiswa yang peduli terhadap negeri ini, Indonesia adalah harga mati. Kami siap untuk menjadi perisai yang selalu menjaga negara ini supaya tetap berdiri, tetap kokoh sang saka berkibar di tiang tertinggi, meskipun upaya yang kami lakukan hanyalah sebagaian kecil saja, namun setidaknya hal yang kecil inilah yang membuat kami termotivasi untuk membuat sesuatu hal yang lebih besar lagi. Rasa persatuan dan kesatuan yang kami tanamkan dalam hati ini tidak akan pernah pudar, tidak akan mudah digoyahkan, karena kami mempunyai suatu benteng yang dikenal dengan nama “integritas”. Indonesialah tempatku dilahirkan, dibesarkan, dan tempatku bertemu dengan orang-orang yang mempunyai cerita sejarah yang sama tentang negeri ini. Hal itulah yang seharusnya membuat kita sebagai mahasiswa, generasi penerus bangsa “malu” kepada negeri ini untuk melakukan korupsi. Selalu mengingat anak jalanan dan pengemis di jalan raya, itulah yang membuatku selalu bersukur dengan apa yang ku dapat sekarang, dengan selalu bersukur mungkin akan mencegah diri kami untuk melakukan korupsi.

Teruslah tetap tersenyum mahasiswa, dan percayalah bahwa korupsi di negeri ini akan usai. Dan kelak kita bangsa Indonesia akan menjadi salah satu ekonomi terbesar di dunia. Mari eratkankan tangan, dan berjanjilah dalam hati, bahwa kita akan melakukan hal yang terbaik untuk bangsa Indonesia.

Salam Anti Korupsi..!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar