Kamis, 18 Agustus 2011

ForPro

Spekulasi Kasus!

Pada saat ini, kasus nazaruddin menjadi kasus yang sedang sangat booming setelah ia memunculkan video yang berisi bahwa ia akan membongkar semua “kebobrokan” yang ada di dalam partainya. Ia pun tertangkap oleh Interpol di Bogota. setelah tertangkap, terjadi perubahan sikap yang tadinya ia sangat lantang akan pembukaan semua data tentang partainya dan KPK, tetapi sekarang ia menjadi bungkam dan bahkan ia memesang badan atas hal tersebut.

Tentunya bukan drama ini yang kita harapkan, kita berharap agar korupsi di Indonesia dapat terungkap dan para pelakunya, siapapun itu, harus dihukum seberat-beratnya dan jangan tebang pilih. Oleh karena itu, penulis mencoba berspekulasi atas kejadian tersebut. Berikut ini paparan yang akan saya jabarkan atas hal ini.

Pertama, masih ingatkan kita tentang pernyataan Marzuki Alie? Ia menyatakan bahwa, "KPK adalah lembaga ad hoc. Kalau lembaga ad hoc ini sudah tidak dipercaya, apa gunanya kami dirikan lembaga ini? Nyatanya, tidak membawa perubahan juga. Jadi, lebih banyak manuver politik daripada memberantas korupsi," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/7/2011). Bagaimana mungkin kita dapat membubarkan KPK sedangkan praktik korupsi saja masih sangat menggunung. Praktik korupsi di negeri ini bagaikan peristiwa “gunung es”, dimana gunung yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil dari besarnya gunung yang ada. Sama seperti korupsi, yang muncul ke permukaan dan terungkap hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan praktik korupsi yang terjadi. Bila kita bandingkan dengan Negara tetangga kita, Singapura, yang notabene sudah mendapatkan IPK 9,3* mereka masih tetap mempertahankan lembaga anti korupsinya dan terus mengupdate undang-undang sebagai landasan pemberantasan korupsi. Berbeda dengan praktik yang terjadi di negeri ini, baru saja IPK kita tumbuh, walaupun pertumbuhannya sedikit demi sedikit, dan banyak anggota perlemen yang terjerat kasus korupsi oleh KPK. Dahulu, timbul rencana parlemen untuk melemahkan system pemberantasan korupsi, tetapi sekarang, malah muncul pernyataan untuk membubarkan lembaga ad-hoct ini. Menurut penulis, bisa saja kasus Nazaruddin menjadi salah satu bagian dari rencana-rencana busuk segelintir orang untuk melemahkan KPK dan mencoba “menyetir” opini public agar mereka memiliki pembenaran atas pembubaran KPK tersebut. Kita lihat saja, awalnya ia sangat bersemangat untuk membuka kasus yang menimpa beberapa pejabat, ia juga memperlihatkan berbagai barang-barang yang dapat membuktikan kebenaran perkataannya. Mungkin saja ini hanya permainan orang-orang yang mulai gerah akan kinerja KPK. Akhirnya ia menyudutkan posisi KPK dan berupaya menyetir opini public untuk mendapatkan pembenaran akan langkah-langkah pemberantasan KPK.

Kedua, pernyataan Nazaruddin mungkin saja benar, ada beberapa pimpinan KPK yang terlibat dalam kasusnya. Seharusnya ia pun membuktikan kebenaran pernyataan tersebut kepada hukum, ia harus memberikan semua data yang ia miliki untuk membongkar gurita korupsi yang terjadi, karena korupsi adalah kejahatan terstruktur yang melibatkan banyak pihak. Dan permintaannya agar istrinya tidak dihukum, kita kembalikan kembali kepada hukum yang berlaku karena hukum bukanlah barang dagangan yang dapat ditawar, hukum merupakan pembuktian kasus berdasarkan fakta hukum yang ada. Dan apabila istrinya pun dinyatakan bersalah berdasarkan bukti hukum, maka ia pun juga harus dihukum. Ya, mungkin ini kelihatan kejam, TETAPI YANG MEREKA LAKUKAN ITU LEBIH KEJAM!. Berapa banyak saudara-saudara kita, sesama warga Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan? Berapa banyak anak-anak negeri ini yang busung lapar? Kekurangan gizi? Kurasa bukan orang tuanya tidak mau memberikan makanan empat sehat lima sempurna kepada anak-anaknya. Tetapi keadaan yang memaksa mereka! Kemiskinan yang menjerat mereka! Membuat para orang tua harus melihat anaknya berkembang dengan kekurangan gizi! Ya, sudah sepantasnya para koruptor di tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Apabila sesuai hukum, ternyata beberapa pimpinan KPK tersebut terlibat, sungguh hal ini mencoreng kredibilitas dari lembaga berIntegritas ini, seperti yang dikatakan Marzuki Alie diatas. Tetapi saya sangat TIDAK setuju dengan ide gila pembubaran KPK. Apakah jika ada apel yang busuk di satu keranjang, maka semua apel tersebut harus kita buang? Tentu tidak! Singkirkan saja apel busuk tersebut, ganti dengan yang baru. Jika pimpinan KPK benar bersalah, maka ia harus diberhentikan dan diproses sesuai hukum. Dan kita ganti pimpinan KPK dengan orang-orang yang benar-benar mampu. Disini penulis berpesan agar dalam pemilihan ketua KPK jangan ada intervensi politik. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi conflict of interest.

Jadi, sebagai warga Negara yang baik, marilah kita bersama-sama membuka mata, melihat proses pemberantasan korupsi di Negara ini, kita awasi agar tidak lenyap begitu saja kasus-kasus yang dahulu heboh. Marilah kita membuka telinga, untuk mendengarkan kebenaran. Marilah kita buka hati, untuk menilai kebenaran. Karena kebenaran itu akan menentramkan hati, dan keburukan hannya akan membawa kegelisahan hati.

*berdasarkan data tahun 2010 dari Transparency International.

Rizki Wibias Anwar Maulida

Direktorat Informasi dan Propaganda SPEAK 2011/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar