Jumat, 12 Agustus 2011

BPH

Di televisi sedang disiarkan berita tentang tertangkapnya koruptor di luar negeri.

Sopir: Wah bisa-bisanya sampai tertangkap di tempat yang jauh sekali sampai di luar negeri.

Kernet : Ya maklum pak, namanya orang punya uang miliaran. Gampanglah ke luar negeri . Tidak seperti rakyat kecil seperti kita.Tapi polisi hebat juga ya bisa sampai nangkap padahal dia ada jauh di luar negeri.

Sopir : Paling-paling juga nanti sampai di indonesia nanti masalahnya ruwet lagi. Kan ada yang bilang fitnah lah itu dsb. Bisa saja dia dibebaskan . Ataupun kalo dihukum paling juga cuman beberapa bulan. Nanti kalo keluar dari penjara dia juga masih kaya, kan hasil korupsinya itu miliaran hahahaha.

Kernet:Gimana ya biar para koruptor itu kapok ya pak?Mungkin perlu hukuman yang ekstrim seperti hukuman mati saja.

Sopir: Mungkin juga sih. Hukuman para korupsi itu cenderung ringan, kalopun hukuman mati itu biasalah, katanya melanggar HAM lah, melanggar sopan santun, budaya.Ya jadinya begini.

Kernet : Memangnya gak ada undang undang buat para korupsi itu dihukum mati?

Sopir : Kayake gak ada deh. Coba kalo dibuat undang undang nya , pasti masalah terbentur HAM dll pasti bukan jadi masalah , lha kan sudah ada undang undangnya. Ya itu makanya DPR yang tukang rapat itu suruh cepat mengesahkan undang undang nya. Kok malah yang di undang-undangkan masalah judi, lha itu kan malah hal sepele. Harusnya itu yang masalah korupsi di negara kita itu segera diberesi. Masak peringkat korupsi di negara kita ini no. 4 di dunia, bayangkan no 4 itu.

Kernet : Iya pak, emang parah kok di negara kita ini. Sudah bobrok moralnya ....

Percakapan itu sedikit mengingatkan bahwa rakyat sekarang sudah lebih kritis terhadap apa yang terjadi di negara kita ini. Ini seharusnya menjadi pemacu agar kita juga lebih kritis terhadap apa yang terjadi, dan mampu berbuat yang terbaik dari yang bisa kita lakukan.

Tashafimmah P

Tidak ada komentar:

Posting Komentar