Sabtu, 13 Agustus 2011

Dagri


KITA BERUBAH, INDONESIA BERUBAH


Corruption Perseption Indeks (CPI) Negara kita selama 10 tahun terakhir mengalami tren naik, bisa kita lihat dari tahun 2001 dengan CPI 1,9 sampai tahun 2010 yang mencapai angka CPI 2,8. Apakah hal tersebut merupakan suatu kemajuan yang harus kita banggakan???

Kalau hanya melihat secara umum tanpa memperhatikan faktor-faktor yang lain maka kita boleh berbangga karena kenaikan CPI tersebut, yang dapat diartikan bahwa pemerintah tidak hanya diam dalam menangani korupsi yang kian marak, pemerintah tetap mengadakan penanggulangan walaupun tidak secara frontal. Namun, jika kita lihat lebih jauh angka CPI 2,8 merupakan angka yang sangat kecil jika dibandingkan dengan 10. Kalau kita tilik Negara tetangga kita Malaysia yang notabene berusia lebih muda daripada Negara kita, rata-rata CPI mereka menunjukan angka lima koma yang berarti adalah dua kali lipat lebih baik daripada Indonesia, sungguh sangat ironis memang.

Mantan Menteri Keuangan kita, Sri Mulyani mengatakan bahwa:

"Korupsi adalah kutukan dari pembangunan dimanapun, jadi pemerintahan baru harus bergerak cepat memperkuat institusi dan prosedur untuk melawannya. Transparansi dan akuntabilitas adalah ide yang sangat kuat dengan dukungan hampir dari seluruh dunia, yang berarti pemimpin baru seharusnya tidak menyerah ketika perlawanannya menjadi sulit."

Dari perkataannya tersebut dapat diambil hikmah bahwa korupsi memang wajib untuk diberantas dan dalam prakteknya kita akan mendapatkan perlawanan yang sangat berat dari para koruptor, oleh karena itu dibutuhkan penanganan yang tidak biasa dan harus dilakukan oleh orang-orang yang luar biasa.

Untuk model korupsi jaman sekarang yang bisa dikatakan modern, Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan mengatakan bahwa:

“Korupsi saat ini cenderung memakan dana APBN yang notabenenya dialokasikan untuk rakyat. Berbeda dengan korupsi era orde baru yang umumnya 'memakan' dana-dana non-bujeter.”

Hal tersebut berarti bahwa sebenarnya praktek korupsi pada saat ini lebih sadis dari pada era yang dulu karena memangkas dana yang sebenarnya dialokasikan untuk rakyat bukan memangkas dana non bujeter (idle).

Melihat begitu memprihatinkannya praktek korupsi saat ini penulis mencoba menawarkanbeberapa solusi yang mungkin sudah sering didengar namun baru sebatas wacana atau kritikan untuk pemerintah saja. Yang pertama, Indonesia perlu teladan dari pemimpin, berarti Indonesia perlu pemimpin yang baik. Korupsi itu menyangkut perilaku, sedangkan perilaku sangat terkait dengan kebiasaan, kebiasaan ditentukan oleh lingkungan. Dalam budaya seperti di Indonesia ini, lingkungan itu dipengaruhi oleh teladan pimpinan. Teladan yang ada sekarang justru mengajarkan korupsi, jadi tidak heran jika setiap ada regenerasi misal pada suatu kantor KPP, praktek korupsi tetap ada dikarenakan SDM yang masuk langsung disusupi budaya korupsi dari penghuni lama atau dari kepala kantornya. Mungkin kita bisa mencontoh Negara China yang memecat seluruh pejabatnya untuk kemudian dilakukan rekruitmen ulang agar didapati komposisi yang benar-benar bersih. Yang kedua, dalam pengadilan perlu adanya pembuktian terbalik karena dalam model persidangan sekarang ini hakim yang harus membuktikan bahwa secara materiil yang bersangkutan itu korupsi namun senantiasa mengalami kendala karena banyak bukti-bukti yang sudah dihilangkan. Tetapi kalau pembuktian terbalik bisa dilakukan, praktek pengadilan tidak lagi seperti itu. Bukan hakim lagi yang harus membuktikan, tetapi yang bersangkutan harus dapat membuktikan bahwa harta yang didapatnya itu diperoleh dengan cara yang halal. Kemudian yang terakhir, perlu adanya hukuman yang setimpal bagi para pelaku korupsi. Sampai saat ini penulis masih kontra akan isu penerapan hukuman mati bagi koruptor karena masih banyak cara lain yang lebih baik. Banyak Negara dengan CPI tinggi yang tidak menghukum mati para koruptornya. Namun, selain langkah penindakan seperti yang telah diutarakan, yang lebih penting lagi adalah langkah pencegahan, membekali para generasi penerus bangsa ini dengan kejujuran.

Sebagai penutup, kita selaku generasi muda, untuk saat ini tidak hanya diperlukan pemikiran yang kritis, namun kita harus bergerak untuk mencapai perubahan tersebut. Tidak hanya solusi yang diterapkan dalam khayalan namun juga harus dilaksanakan. Semoga tetap dikuatkan hati kita untuk tetap melangkah di jalan-Nya yang lurus. Dimulai dari diri kita sendiri, dari hal-hal yang kecil, dan dari sekarang.

Fadli Arya P

Jumat, 12 Agustus 2011

Litbang

Demo Mahasiswa “bisa” Jadi Ladang Korupsi

Riyan Al Fajri

Sudah menjadi pemandangan yang biasa bagi kita dilayar televisi bahwa korupsi di negeri ini sudah meraja. Mulai dari korupsi berjamaah, korupsi pribadi, korupsi kasar, korupsi lembut, korupsi etis, dan segala nama yang lain yang ada. Tidak perlu kita malu mengakui juga bahwa di setiap lembar Koran yang kit abaca setiap pagi selalu ada berita korupsi, polisi, kejaksaan dan KPK.

Korupsi, entah kenapa sejak era reformasi kata ini menjadi beken tiba-tiba. Kita tidak perlu berbohong bahwa dalam satu hari kita pasti disuguhi oleh berita korupsi atau kita berbicara satu kata tersebut. Korupsi telah bisa menjadi trending topic yang akan selalu dibahas tanpa ada habisnya. Entah karena terlalu banyak yang korupsi atau entah karena yang mengurusi korupsinya juga korupsi. Ini mungkin terlalu kasar, tapi isu yang berkembang sedemikian adanya. Bahkan kita tidak perlu menutup muka karena kita memiliki dewan perwakilan yang ingin “membubarkan” KPK jika dan hanya jika.

Daya tarik korupsi ini ternyata telah merambah ke dunia mahasiswa. Mahasiswa yang katanya merupakan agent of change menjadi sangat proaktif memberantas satu penyakit masyarakat ini. Aksi-aksi heroik mahasiswa bisa kita saksikan di televisi yang mendemo koruptor. Ya setidaknya begitu lah tampaknya. Terkadang terkesan keren padahal jika kita lirik lagi jauh ke inti dari suatu perbuatan ternyata mahasiswa yang melakukan demo terhadap koruptor itu merupakan salah satu bentuk korupsi.

Terkejut? Ya tentu. Tidak lazim bagi mahasiswa untuk mengkritisi pekerjaan mahasiswa yang “aktif”. Begitu katanya. Hanya saja, kita lupa bahwa arti kata “aktif” disini ternyata ada sebagian mahasiswa yang menginterprestasikannya sebagai kewajiban untuk bisa berdemo. Wah, miris sekali kalau begitu. Bisa jatuh ke lembah korupsi lah semua mahasiswa yang “aktif”. Kenapa bisa begitu?

Mahasiswa berarti orang yang belajar di perguruan tinggi. Mereka memiliki pendidikan yang lebih baik, ilmu yang lebih mumpuni, dan emosi yang lebih terjaga. Hal ini dikarenakan mereka adalah orang yang intelek. Sayang sekali, sebagian dari orang yang intelek ini ada penyusup. Ya penyusup. Orang-orang yang sebenarnya belum memiliki ilmu yang mumpuni dan emosi yang terjaga tetapi mengatakan diri mereka mahasiswa.

Contoh kecil dari hal ini adalah Demo Mahasiswa. Tidak ada yang salah dari demo. Tidak. Apalagi jika mendemo korupsi. Hanya saja, terkadang demo dilakukan salah tempat dan salah waktu sehingga melahirkan suatu korupsi yang baru. Coba pikir, bagaimana mungkin kita ingin memberantas korupsi sedangkan kita sendiri melakukannya dengan korupsi?

Mari kita belah bersama, pada saat apa mahasiswa berdemo? Kita bisa meyakinkan beberapa kemungkinan. Pertama, saat mahasiswa tidak ada jadwal kuliah. Kedua, saat mahasiswa libur kuliah. Ketiga, saat mahasiswa cabut kuliah. Kita tidak usah malu mengakui bahwa tiga kemungkinan itu eksis dan memiliki persentase terbesar untuk menjadi pilihan mahasiswa melakukan demo. Pertanyaannya, pada saat apa mahasiswa berdemo? Jika pada saat tidak ada jadwal kuliah, silahkan. Suarakan isi hati rakyat. Sampaikan. Akan tetapi, jika dilakukan dengan mengorbankan jadwal kuliah, itu merupakan salah satu contoh korupsi yang paling akbar dikalangan mahasiswa.

Kita tidak perlu berkilah dengan seribu alasan untuk membenarkan pilihan untuk berdemo daripada kuliah. Alasan-alasan seperti kuliah membosankan, dosen bikin stress, telat bangun dsb hanyalah pepesan kosong yang tidak bisa menjadi alasan untuk membenarkan pilihan tersebut. Coba pikirkan apa tugas mahasiswa? Belajar, berkembang, bertanggung jawab, mendisplinkan diri dan membangun diri untuk kemajuan bangsa dan Negara. Kuliah adalah proses untuk belajar, berkembang, displin waktu, dan memupuk tanggung jawab. Andai kata prosesnya saja diabaikan, bagaimana mungkin akan ada perubaha? Yang hanya akan ada adalah demo yang tidak menghasilkan apapun selain kelelahan dan bau badan.

Hal lain yang bisa kita perhatikan adalah saat-saat orasi. Kita tidak perlu menutup telinga dan pura-pura tuli tidak mendengarkan bahwa setiap kata orasi yang disampaikan adalah kalimat-kalimat yang melecehkan orang yang dituju. Kita contohkan saja, ”SBY tidak becus mengurusi negeri ini. Turun SBY! Turun SBY!”. Penggunaan kata tidak becus menandakan sudah ada kesetujuan untuk seluruh peserta demo untuk mengatakan “ketidakbecusan” SBY dalam mengurus negeri ini. Hal ini menunjukkan kehinaan. Bayangkan saja, pemimpinnya saja dihina, apalagi orang lain dan orang kecil? Lalu tidak jarang pula kita membaca spanduk pendemo yang terkarang bertuliskan “Jancuk ……”. Jika saja penggunaan kata yang lebih sopan tidak bisa dipilih, bagaimana mungkin perubahan bisa terjadi? Perubahan itu bisa terjadi karena dua hal resesif dan persuasive. Dan tak jarang, resesif malah memutarbalikkan harapan dan menjadikannya gagal.

Kita lirik lagi dari waktu yang telah dihabiskan, hamper sebagian pendemo yang “cabut” dari kuliah yang berdemo menghabiskan waktu untuk berdemo. Korupsi waktu telah dilakukannya. Hal ini diperparah oleh korupsi lain yang dilakukannya. Kita harus benar-benar paham, korupsi itu tidak hanya sebatas mengambil uang dan selesai. Korupsi itu juga menyangkut proses. Jika prosesnya tidak benar, berarti telah terjadi korupsi. Coba kita saksikan lagi demo mahasiswa. Berapa biaya yang dihabiskan untuk korupsi? Dari semua biaya, berapa biaya yang terbuang sia-sia? Penggunaan dana mahasiswa biasanya dikoordinir oleh induk organisasi mahasiswa disetiap kampus. Andai kata, dana mahasiswa itu tujuannya untuk kepentingan pengembangan softskill mahasiswa, pertanyaaannya, apakah demo meningkatkan softskill mahasiswa? Jika iya, silahkan berdemo. Jika tidak, itu salah satu bentuk korupsi. Kenapa? Pengalokasian dana mahasiswa hanya untuk kegiatan kelompok. Ini bisa kita analogikan, missal ada partai X, dia menang pemilu. Lalu dia pakai uang Negara untuk mengadakan kongres besar yang diambil dengan mengurangi pos-pos untuk kegiatan yang lain.

Jika kita ingin membahas masalah korupsi pada kegiatan mahasiswa ini lebih dalam, semakin banyak yang akan kita temukan. Tentu semua itu tergantung pada kondisi-kondisi yang ada. Baru dikatakan korupsi kalau sudah cabut dari kuliah, kalau tidak sesuai dengan tujuan pengelolaan dana mahasiswa, kalau tidak sesuai prosedurnya, kalau tidak sesuai aturan kemahasiswaan yang berlaku pada setiap organisasi mahasiswa. Jika semua itu sesuai dan tidak ada yang dilanggar, contoh demo diluar jam kuliah, ada AD/ART yang mengaturnya, ada aturan yang mengatur pengalokasian dana untuk demo, maka demo adalah pilihan yang cukup menarik untuk menyuarakan suara rakyat.

“Kita punya pilihan, harapan, aturan dan perhitungan. Perhatikan semua aspek dan bereaksilah. Gapai prestasi terbaik dan buktikan bahwa kita bisa lebih baik lagi.”

BPH

Di televisi sedang disiarkan berita tentang tertangkapnya koruptor di luar negeri.

Sopir: Wah bisa-bisanya sampai tertangkap di tempat yang jauh sekali sampai di luar negeri.

Kernet : Ya maklum pak, namanya orang punya uang miliaran. Gampanglah ke luar negeri . Tidak seperti rakyat kecil seperti kita.Tapi polisi hebat juga ya bisa sampai nangkap padahal dia ada jauh di luar negeri.

Sopir : Paling-paling juga nanti sampai di indonesia nanti masalahnya ruwet lagi. Kan ada yang bilang fitnah lah itu dsb. Bisa saja dia dibebaskan . Ataupun kalo dihukum paling juga cuman beberapa bulan. Nanti kalo keluar dari penjara dia juga masih kaya, kan hasil korupsinya itu miliaran hahahaha.

Kernet:Gimana ya biar para koruptor itu kapok ya pak?Mungkin perlu hukuman yang ekstrim seperti hukuman mati saja.

Sopir: Mungkin juga sih. Hukuman para korupsi itu cenderung ringan, kalopun hukuman mati itu biasalah, katanya melanggar HAM lah, melanggar sopan santun, budaya.Ya jadinya begini.

Kernet : Memangnya gak ada undang undang buat para korupsi itu dihukum mati?

Sopir : Kayake gak ada deh. Coba kalo dibuat undang undang nya , pasti masalah terbentur HAM dll pasti bukan jadi masalah , lha kan sudah ada undang undangnya. Ya itu makanya DPR yang tukang rapat itu suruh cepat mengesahkan undang undang nya. Kok malah yang di undang-undangkan masalah judi, lha itu kan malah hal sepele. Harusnya itu yang masalah korupsi di negara kita itu segera diberesi. Masak peringkat korupsi di negara kita ini no. 4 di dunia, bayangkan no 4 itu.

Kernet : Iya pak, emang parah kok di negara kita ini. Sudah bobrok moralnya ....

Percakapan itu sedikit mengingatkan bahwa rakyat sekarang sudah lebih kritis terhadap apa yang terjadi di negara kita ini. Ini seharusnya menjadi pemacu agar kita juga lebih kritis terhadap apa yang terjadi, dan mampu berbuat yang terbaik dari yang bisa kita lakukan.

Tashafimmah P

Kamis, 11 Agustus 2011

ForPro

Mahasiswa dan Masa Depan

Mahasiswa. Tentu kita semua tahu apa pengertian dari kata – kata tersebut, Karena kita pun merupakan bagian dari kata – kata tersebut. Mahasiswa tidak dapat hanya diartikan sebagai suatu gabungan dari kata ‘Maha’ dan ‘Siswa’ tapi ‘Mahasiswa’ sebagai suatu kesatuan memiliki makna yang sangat luas. Mahasiswa bukan hanya sekedar sebutan bagi seseorang yang melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi tapi Mahasiswa adalah bagian sebuah proses panjang dari sesuatu yang biasa kita sebut dengan masa depan.

Apa yang kita sandang sebagai mahasiswa tidaklah ringan. Karena yang kita bawa adalah harapan dari begitu banyak manusia di Indonesia. Tentu sangatlah tidak mudah untuk dapat mewujudkan semua harapan tersebut. Tapi satu hal yang pasti bisa kita lakukan adalah belajar, karena belajar adalah suatu awal tanpa akhir. Kita akan terus belajar dan belajar untuk mendapatkan apapun yang kita inginkan termasuk masa depan yang lebih baik tidak hanya bagi diri kita sendiri tapi juga negara ini. Namun belajar dalam konteks ini tidak lantas diartikan dalam makna yang sempit sebagai seorang mahasiswa tipe ‘study oriented’ tapi belajar disini memiliki makna yang sangat luas karena dalam kehidupan sehari-hari pun kita senantiasa belajar dengan atau tanpa kita sadari. Saat kita semua terlahir kedunia ini pun kita mengalami proses yang sangat panjang, mulai dari bayi kita belajar bagaimana cara berbicara, merangkak, berjalan, hingga belajar tentang makna kehidupan. Dari kecil kita belajar membawa makna hidup yang sangat besar dari orang tua kita. Begitupun kita sebagai seorang mahasiswa, kita membawa makna dan harapan hidup dari bangsa ini. Bangsa yang tengah berjuang menghadapi banyak sekali permasalahan demi sebuah kata yaitu masa depan yang lebih baik.

Mahasiswa dengan berjuta-juta harapan yang diembannya juga merupakan seorang agen masa depan yang sangat penting. Mahasiswa berperan membawa amanat yang dititipkan banyak manusia Indonesia untuk dapat menyampaikan amanat itu dengan baik pada orang –orang yang tengah “berkuasa” di Negara ini.

Lalu muncul pertanyaan baru ‘Mengapa harus kita, seorang Mahasiswa yang harus mengemban semua itu ? Karena kita sebagai generasi muda dengan mau atau tidak mau akan menggantikan posisi orang – orang yang “berkuasa” tersebut. Karena itu kita harus mempersiapkan diri kita sebelum semua hal itu benar-benar sampai d hadapan kita. Kita harus mulai menempa kemampuan dan mental kita dari sekarang. Jangan biarkan keadaan menggerogoti jiwa kita.

Namun kenyataannya dewasa ini jauh lebih banyak mahasiswa yang “kopong” dari pada mahasiswa yang utuh. Mahasiswa kopong ini membiarkan dirinya digrogoti oleh keadaan. Wabah keadaan ini datang dalam berbagai bentuk baik rasa malas, pengaruh dunia luar ataupun sejuta alasan bodoh yang lain. Karena itu jangan sampai kita terjangkiti wabah mahasiswa ‘kopong ini’ yang terlihat secara fisik tapi kosong isinya bahkan seringkali tidak disadari keberadaannya oleh orang – orang disekitarnya. Tentu akan sangat menyedihkan. Yang seharusnya kita lakukan adalah memanfaatkan keadaan bukan dimanfaatkan oleh keadaan. Kita harus memanfaatkan keadaan kita sekarang ini di saat kita masih memiliki kesempatan untuk belajar berkontribusi dalam lingkungan dan masyarakat sekitar sebelum kita benar-benar kehabisan waktu untuk belajar.

Sekarang adalah saat yang tepat untuk membentuk karakter yang akan menjadi tolak ukur masyarakat pada kita di masa datang. Karakter ini dapat dibentuk melalui berbagai hal salah satunya dengan berorganisasi. Banyak sekali organisasi dan kegiatan di sekitar kita hanya tinggal kita yang memilih dan memutuskan karakter seperti apa yang akan kita ciptakan. Karakter ini akan menjadi stereotype untuk mengukur peran dan keberadaan mahasiswa bagi masyarakat. Seperti pada era kejatuhan orde baru. D masa itu kita bisa melihat bagaimana peran mahasiswa dalam pemerintahan. Karenanya masyarakat tidak bisa menyepelekan keberadaan mahasiswa karena mahasiswa adalah ‘agent of change’ yang merupakan tumpuan harapan masyarakat untuk masa depan Negara ini di masa depan . Kita harus bisa membuktikan keberadaan dan peranan kita bagi masyarakat dan Negara ini.

Mari Berkontribusi !!! Mari Lawan Korupsi !!!

Ermy Multiyarti