Ikan Pantau Tertangguk, Ikan Terubuk Berenang Bebas ke Lautan
Riyan Al Fajri
Nazaruddin, begitu setiap orang mengenal beliau. Seorang pemuda yang mempunyai karir politik yang terhitung luar biasa. Betapa tidak? 2004 menjadi caleg PPP dan tidak terpilih, 2011 menjadi Bendahara Umum Partai Demokrat, partai berkuasa di Negara ini. Tidak bisa kita pungkiri sepak terjang pria berwajah campuran arab ini telah memberikan sensasi pedas untuk Negara. Mulai dari dugaan pemerkosaan yang dilakukannya pada seorang pegawai hotel hingga kasus korupsi yang mengarah pada sejumlah oknum di Kemenpora serta Partai Demokrat.
Nazaruddin sendiri sudah tampil beberapa kali di Televisi baik itu melalui komunikasi lisan maupun menampakkan wajahnya secara langsung via-skype. Hal yang mengejutkan bukanlah tuduhan miring yang dilakukan oleh Nazaruddin pada Anas Urbaningrum, oknum KPK, oknum Mahkamah Konstitusi, Andi Malaranggeng dan koleganya atau oknum-oknum anggota Dewan terhormat yang terseret oleh nya. Yang mengejutkan adalah pernyataan Nazaruddin beberapa hari setelah ia tertangkap dan dipulangkan di Indonesia.
“Saya minta sama Pak SBY anak istri saya jangan diganggu. Saya tidak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya, saya mengaku salah, kalau perlu ga usah disidik, langsung divonis juga gak apa-apa.” Untuk mempertegas permintaannya ini Nazaruddin menulis surat diatas kertas putih yang dititipkan pada OC Kaligis sebagai Kuasa Hukumnya untuk Pak Presiden.
Berikut Surat Pribadi Nazaruddin:
Jakarta, 18 Agustus 2011
Kepada YTH,
Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Di Tempat
Bapak Presiden yang saya hormati,
Saya mohon kepada Bapak agar segera memberikan hukuman penjara kepada saya tanpa perlu lagi mengikuti proses persidangan untuk membela hak-hak saya. Bagi saya, saya rela dihukum penjara bertahun-tahun asalkan Bapak dapat berjanji Bapak akan memberikan ketenangan lahir bathin bagi keluarga saya. Khususnya bagi istri dan anak-anak saya.
Perlu saya jelaskan bahwa istri saya adalah benar-benar seorang ibu rumah tangga yang sama sekali tidak mengetahui apapun yang berhubungan dengan kepartaian. Saya juga berjanji, saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini.
Demikian surat ini, mohon bantuan dan perhatian Bapak Presiden
Hormat saya,
Muhammad Nazaruddin
Kenapa mengejutkan? Tentu ini suatu hal yang tidak bisa diterima begitu saja tanpa dipikirkan apa saja yang ada dibalik surat ini. Kita bisa berasumsi bahwa apa yang dilakukan Nazaruddi ini adalah sebagai upaya untuk memanipulasi dukungan terhadap dirinya dan memanipulasi kesalahan yang ia sembunyikan. Andai kata, tujuan Nazaruddin adalah untuk menyelematkan reputasi dan nama baiknya maka tentunya surat ini akan lebih baik tidak ditanggapi oleh Presiden. Lagipula ini adalah proses hukum. Sebagaimana aturan dalam sebuah Negara hukum, Yudikatif merdeka menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum. Hukum merdeka memberikan keadilan bagi sesiapa yang pantas mendapatkannya.
Namun, apabila kita asumsikan bahwa apa yang menjadi kekhawatiran Nazaruddin adalah buah dari ketidakbersalahannya dan segudang rahasia yang ia miliki. Sungguh surat ini adalah sebuah pemberitahuan kepada dunia bahwa “ada” sesuatu pada Partai Demokrat dan KPK. Kita bisa yakini pula jika benar ini apa adanya, maka apa yang Nazar sebutkan tentang kasus korupsi oleh anggota Dewan terhormat itu benar. Kita bisa yakini juga apabila benar apa yang ditulis ini adalah curahatan isi hati Nazar, kasus yang menyeret sejumlah nama besar Partai Demokrat itu juga benar. Dengan demikian, akan semakin terpampang dimata rakyat, masih banyak ikan-ikan yang bebas berenang untuk bisa ditangguk oleh KPK.
Terlepas dari apakah surat Nazaruddin itu benar curahatan hati atau hanya sebuah kamufllase belaka, kita tidak perlu berspekulasi apa sebenarnya yang terjadi. Proses hukum akan menampilkan apa yang sebenarnya terjadi. Tentu saja, jika penegak hukum bebas dari segala macam kemungkinan untuk korupsi. Penyakit utama dari keadilan adalah Korupsi. Korupsi bisa membuat yang benar menjadi salah dan yang salah menjadi benar. KPK yang merupakan barisan terdepan dalam memproses kasus Nazaruddin ini menghadapi gelombang cobaan yang akbar. Kita harus berikan dukungan moril untuk KPK menyelesaikan kasus ini. Semoga saja KPK tidak lepas mata dalam penyelidikan beberapa kasus menyangkut oknum-oknum yang telah disebutkan Nazaruddin sehingga KPK tidak hanya bisa menangkap ikan pantau yang ada ditepi sungai tapi juga ikan terubuk yang ada ditengah laut.
“Ikan Pantau tertangguk, Ikan terubuk masih berenang bebas dilautan padahal Ikan terubuk itu lebih nikmat daripada ikan pantau. Tangguklah Ikan terubuk dan nikmatilah. Sungguh setelah ikan terubuk dimakan rasa nikmat kemerdekaan Negara ini akan semakin terasa.”
hahaha, ada suratnya juga lho,
BalasHapusada yang bilang klo itu juga merupakan sebuah cara pemerintah untuk meramaikan kantor pos lagi yang lebih dari sepuluh tahun terakhir sudah kalah dengan yang namanya sms :) :) :)