Secara umum orang
melakukan korupsi karena dua hal yaitu desakan kebutuhan atau karena memang
rakus, istilah ini sering diterjemahkan menjadi ‘corruption by need and by
greed”. Korupsi sendiri memiliki pengertian yang luas dan banyak macamnya.
Namun untuk mencegahnya cukup hanya dengan 3 hal saja, selanjutnya bisa disebut
sebagai pilar antikorupsi, yaitu: agama, moral, dan sistem.
Agama
Seharusnya pilar ini lah yang menjadi pilar utama untuk
membentengi sesorang dari korupsi, karena pada dasarnya aturan agama berasal
dari tuhan yang mahakuasa. Seluruh agama mengajarkan hal yang sama “korupsi
adalah sesuatu yang diharamkan dan tuhan akan menghukum siapa saja yang
melanggarnya”, mungkin hanya berbeda redaksi di alkitab masing-masing agama.
Faktanya, semakin marak ceramah di sana-sini korupsi justru
menunjukkan trend positif. Yang lebih mencengangkan lagi adalah ketika
kementerian agama dianugerahi sebagai kementerian terkorup diantara seluruh
kementerian yang ada (Survey KPK tahun2011 terhadap 22 kementerian yang ada di
Indonesia).
Bagaimana bisa? ‘Silahkan tanyakan pada diri kita
masing-masing’, sejauh mana kita mematuhi aturan tertinggi (red-agama)..?
Moral
Ketika agama mulai ditinggalkan, jalan lain yang bisa
menghalangi orang untuk korupsi adalah MORAL. Orang yang ateis bukan berarti
dia koruptor lantaran mereka merasa
takpunya beban dosa kepada Tuhan. Bahkan, mungkin, banyak diantara mereka
justru sangat jujur dan sangat anti sama yang namanya korupsi. Artinya
orang-orang ini menjunjung moral walaupun tidak beragama atau tidak menjunjung
ajaran agamanya.
Agama itu hubungannya sama tuhan kalau moral hubungannya
sama sesama manusia. Arti moral secara sederhana adalah baik-buruk yang
diterima secara umum. Orang yang bermoral berarti orang yang melakukan kebaikan
dan menghindari perilaku buruk.
So, gimana kalau gakada orang yang ngliat (pas korupsi)?
Sistem
Pilar pamungkas! Ketika hasrat korupsi sangat besar, ketika
semua sepakat untu berkomplot menjadikan korupsi adalah hal yang lumrah, ketika
ceramah agama tak lagi membuat koruptor sadar, maka perbaiki sistem. Jangan
beri celah istilah sepak bolanya.
Secara nyata sistem ini bisa kita lihat sebagai “birokrasi”
dan birokrasi harus dijalankan “sesuai aturan” yang ada.
Saya harap anda setuju dengan kalimat penutup ini: segala
hal perlu kita persiapkan, bahkan koruptor sekalipun senantiasa menyiapkan
strategi-strateginya; maka seharusnya kita juga menyiapkan strategi untuk mencegah
diri kita dari korupsi.
oleh : Aulia Ihsan A
download versi aslinya di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar