Jika dilihat, potret Indoneisa identik dengan kemiskinan, teroris, putus
sekolah, ditambah dengan hutang luar negeri US$ 214,5 milyar (Oktober 2011),
penduduk miskin sejumlah 30 juta orang (Maret 2011), pengangguran mencapai 8,12
juta jiwa (Februari 2011), dan pendapatan perkapita 27 juta rupiah. Padahal
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dengan keanekaragaman hayati
terbesar di dunia dan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia. Cita-cita
bangsa Indonesia adalah untuk mewujudkan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Korupsi merupakan hal yang nyata dalam menghambat
terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia. Hal ini dibuktikan pada tahun 2010
Indonesia hanya mendapatkan Corruption Perception Index sebesar 2,8 dari nilai
maksimal 10 setara dengan negara-negara seperti Bolivia, Solomon, dan Gabon.
Bahkan yang lebih memprihatinkan Indonesia mendapat predikat sebagai negara
terkorup di Asia. Sebanyak 50 ribu kasus korupsi telah diadukan masyarakat
kepada KPK sejak 2004. 63% anggota DPR sejak tahun1999 terlibat kasus
korupsi dan 52% diantaranya merupakan korupsi mafia anggaran, sisanya
adalah kasus korupsi penyelewengan jabatan dalam pemilihan pejabat negara.
Cara untuk mengatasi permasalahan korupsi adalah kita harus bersama-sama
bertekad untuk memberantas korupsi. Jika kita membiarkan korupsi dengan menutup
mata, telinga, dan mulut berarti kita telah pro terhadap korupsi. KPK tidak
bisa bergerak sendiri, tetapi butuh dukungan dari elemen bangsa yaitu Gerakan
Mahasiswa, LSM, Pers, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dll. Mahasiswalah yang
menjadi elemen paling penting karena memiliki empat dimensi yaitu intelektual,
idealisme, jiwa muda, dan pergerakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar