Rabu, 29 Agustus 2012

KORUPSIITU KOTOR DAN USANG BAK PENCURI YANG SISTEMIK

Oleh Wiyogo Dwijo Cahyono
Satu kata yang sering kita dengar di dalam kehidupan bermasyarakat, korupsi. Kata ini merupakan kata yang begitu familiar baik dari kalangan bawah, menengah maupun atas. Penulis sendiri pertama kali mendengar kata tersebut saat masih duduk di bangu kelas 2 SD, yang kala itu media begitu gencar menyoroti kasus korupsi sistemik dari keluarga cendana. Dalam artikel ini, ada beberapa poin yang akan penulis jabarkan mengenai korupsi.
Menurut penulis, korupsi dapat digolongkan menjadi perbuatan dzalim. Apa itu dzalim? Dzalim merupakan perbuatan yang menempatkan sesuatu tidak berdasarkan tempatnya. Sudah jelas bukan, bahwa korupsi memang menempatkan sesuatu tidak berdasarkan tempatnya, yaitu mengambil hak orang lain yang bukan menjadi milik kita, dan hak tersebut direbut tanpa sepengetahuan si empunya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar